Empat Negara yang Melarang Penggunaan Vape
Bagi pengguna vape dan hendak bepergian ke luar negeri, perlu diketahui, ada beberapa negara yang melarang penggunaan vape dan mengancam dengan denda bagi mereka yang melanggar.
Sebelum berangkat ke luar negeri, pastikan memeriksa aturan dan regulasi terkait penggunaan vape di negara tujuan.
Berikut ini empat negara yang melarang penggunaan vape
Singapura termasuk dalam negara yang melarang penggunaan vape. Negara ini bahkan memiliki aturan ketat dalam mengatur produk-produk tembakau dan sejenisnya. Mereka melarang iklan rokok dan mengenakan pajak yang tinggi pada produk tembakau untuk mengurangi penggunaannya.
Qatar memiliki undang-undang ketat terkait kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang mencakup larangan merokok di tempat umum. Penggunaan vape juga dianggap merokok, sehingga diatur oleh undang-undang yang sama.
Thailand merupakan negara dengan industri tembakau yang kuat. Larangan penggunaan vape dianggap sebagai upaya untuk melindungi industri tembakau dalam negeri.
Australia menganggap vape sebagai bentuk pengenalan terhadap rokok. Dalam upaya untuk mengurangi jumlah perokok di negara ini, pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah pengenalan rokok, termasuk melarang penggunaan vape.
Advertisement