Empat Konsep Wapres Hadapi Perbedaan Pemahaman Pancasila
Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara yang telah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa. Namun pada implementasinya, keragaman suku, budaya dan agama yang ada di Indonesia masih menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila. Untuk mencegah hal tersebut, nilai-nilai yang terkandung di dalam agama dan Pancasila harus dipahami secara menyeluruh, sehingga akan tercipta kerukunan bangsa.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan pandangannya itu pada acara Simposium Nasional dengan tema “Studi dan Relasi Lintas Agama Berparadigma Pancasila (SIGMA Pancasila)", melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis 10 September 2020.
“Untuk menjaga agar Pancasila tetap dipahami secara komprehensif maka tidak boleh dipahami secara parsial antara satu sila dengan sila yang lain. Dan diperlukan pemahaman Pancasila secara utuh sebagaimana dirumuskan dan dipahami oleh para pendiri bangsa.
Pancasila tidak boleh didorong ke arah pemahaman yang menyimpang seperti sekularisme, liberalisme, atau komunisme. Di sisi lain, agama juga seharusnya dipahami secara moderat dengan tanpa mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama dan sebaliknya, bukan pemahaman yang bersifat radikal, ekstrim, atau liberal,” kata Wapres.
Untuk mendorong pemahaman yang menyeluruh tersebut, perlu diiringi dengan upaya-upaya mewujudkan kehidupan yang rukun dan harmonis antar umat beragama, baik dalam kehidupan sosial maupun politik. Sebab, kerukunan merupakan faktor penting penunjang keberhasilan pembangunan nasional.
Pancasila sudah terbukti mampu menjaga kerukunan seluruh bangsa, sehingga tercipta integrasi nasional. Oleh karena itu, kita harus mampu menangkal berkembangnya paham-paham yang mengancam Pancasila dan persatuan nasional.
"Persatuan nasional merupakan prasyarat bagi terwujudnya stabilitas nasional, sementara stabilitas nasional merupakan prasyarat bagi kelancaran dan keberhasilan pembangunan nasional," ujar Ma'ruf Amin.
Wapres menyampaikan empat pendekatan sebagai upaya menghindari konflik dan menciptakan kerukunan tersebut. Pertama ialah bingkai politis (politik kebangsaan), yakni melalui penguatan wawasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi tiga konsensus, Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, Pancasila, dan Undang-undang Dasar 45.
Kedua, bingkai teologis, yakni melalui pengembangan teologi kerukunan, dimana agama tidak dijadikan sebagai faktor pemecah belah tetapi menjadi faktor pemersatu dengan memperhatikan kondisi obyektif bangsa Indonesia yang majemuk.
Ketiga, bingkai sosiologis, yakni melalui penguatan budaya kearifan lokal, karena setiap daerah atau suku memiliki nilai-nilai budaya yang dianggap sebagai kearifan lokal.
Keempat, bingkai yuridis, yakni melalui penguatan regulasi tentang kehidupan beragama secara komprehensif dan terintegrasi, baik dalam bentuk Undang-undang maupun peraturan hukum di bawahnya.
Wapres mengapresiasi ap kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Civitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin atas penyelenggaraan simposium ini. Ia berharap agar hasil yang dihasilkan dapat memperkuat Pancasila sebagai paradigma dalam studi agama-agama di Indonesia.