Empat Instruksi PWNU Jatim Agar Pandemi Covid-19 Cepat Berakhir
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menginstruksikan kepada warga Nahdliyin agar tetap menaati Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19. Selain itu, kepada warga NU diharapkan tetap melakukan laku rohani, seperti muhasabah, munajat, dan taqarrub ilallah guna memohon kepada Allah Subhanahu wa ta'ala (SWT) agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Selain itu, keselamatan dan kesehatan bersama, seluruh warga bangsa pada umumnya dan warga NU pada khususnya, dan selalu dalam lindungan Allah SWT," tutur KH Marzuki Mustamar, Ketua PWNU Jawa Timur, dikutip Minggu, 12 Juli 2020.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Disiplin Protokol Kesehatan, disampaikan PWNU Jawa Timur kepada seluruh pengurusnya, jajaran PCNU dan badan otonom serta lembaga-lembaga di tingkatan masing-masing. Melalui Surat Instruksi bernomor 705/PW/A-II/L/VII/2020, tertanggal 15 Dzulhijjah 1441 H, bertepatan tanggal 7 Juli 2020. Ditandatangani Rais Syuriah KH Anwar Manshur dan Katib Syuriah KH Syafruddin Syarif, serta Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh Muzakki, M Phil, PhD.
Diingatkan, merujuk pada bahaya dan ancaman terhadap kesehatan warga masyarakat yang timbul akibat Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan maka dalam rangka menunaikan tanggung jawab moral dan sosial sebagai jam'iyah diniyah ijtima'iyah, PWNU Jawa Timur.
Dalam instruksi tersebut, terdapat empat point penting kepada seluruh warga Nahdliyin dan Nahdliyat di seluruh Jawa Timur:
Pertama, Selain melakukan muhasabah, munajat dan taqarrub ilallah, untuk memohon segera berakhirnya pandemi Covid-19 pada satu sisi, serta keselamatan dan kesehatan bersama seluruh warga bangsa Indonesia umumnya dan warga NU pada khususnya.
Kedua, Selalu tertib dan disiplin menaati Protokol Kesehatan mulai dari manjaga jarak sosial secara aman, rajin cuci tangan, dan selalu mengenakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah seperti di pasar, tempat olahraga dan tempat kerja.
Ketiga, Secara reguler melakukan penyemproten disinfektan kepada setiap fasilitas yang menjadi pertemuan banyak orang, masjid, ruang rapat, sekolah/madrasah dan tempat belajar lainnya.
Keempat, Selalu berkoordinasi dengan, dan atau meminta arahan/nasihat kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 di masing-masing jajaran organisasi setempat.
Advertisement