Empat Daerah di Jatim Ajukan Pemungutan Suara Ulang
Empat daerah di Jawa Timur melaporkan adanya kemungkinan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Empat daerah itu adalah Tuban, Jombang, Surabaya dan Kota Madiun.
Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Insan Qoriawan mengungkap rata-rata dikarenakan pemilih luar daerah yang menggunakan hak pilih di TPS berkaitan.
"Sebagian besar pemilihan suara ulang itu terjadi karena ada pemilih dari luar daerah yang menggunakan hak pilihnya. Sementara dia tidak tercatat dalam DPT di TPS itu, dan tidak mengurus pindah pilih," ujar Insan, Kamis 15 Februari 2024.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan ada berapa TPS yang akan melaksanakan PSU. Sebab, potensi pengajuan PSU masih ada.
Terkait waktu pelaksanaan PSU, Insan masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu dan kesiapan dari KPU kabupaten/kota setempat. "Namun demikian, berdasarkan aturan yang ada PSU harus dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah pemungutan suara," pungkasnya.
Pelaksana harian (Plh) Gubernur Jatim Adhi Karyono menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan KPU terkait pelaksanaan PSU. "Kalau memang betul-betul itu bermasalah dan terbukti, kami serahkan ke Bawaslu dan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang," ujar Adhy saat ditemui di Sidoarjo.
Kendati ada PSU, dari hasil pantauan langsung dan laporan yang masuk pelaksanaan Pemilu di Jatim berjalan dengan aman tanpa permasalahan berarti. Bahkan, ia melihat ada peningkatan partisipasi pemilih.
"Kemarin di Mojokerto ada yang 89 persen (tingkat partisipasi pemilih) sudah mendekati 90 persen. Itu naik dari biasanya hanya 80 persenan," pungkasnya.