Emosi Sesaat, Pria Bacok Tetangga di Kenjeran Surabaya
Seorang pria di Kecamatan Kenjeran membacok tetangganya sendiri hingga meninggal dunia. Ia tak terima saudaranya memiliki permasalahan pribadi dengan korban.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksono mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku berinisial AR, warga Tambak Wedi, Kenjeran, bertemu korban, R, 45 tahun.
Ketika itu, pelaku yang telah berusia 47 tahun tersebut menduga korban memiliki permasalahan pribadi dengan saudaranya. Dia pun tak terima dan langsung mengambil sebilah celurit.
Akan tetapi, Arief sendiri tak mengungkapkan secara jelas permasalahan yang terjadi antara korban dengan kerabat tersangka. Dia hanya menyebut ada ketersinggungan antara keduanya.
"Ada ketersinggungan, cekcok antara pelaku dan korban, karena ada salah paham antara kedua orang tersebut," kata Arief, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 9 Mei 2023.
Lebih lanjut, saksi mata di lokasi pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran. Lalu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut melakukan penyelidikan perkara penganiayaan itu.
"Langsung polsek cek TKP di sana, dan kita ikut penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke rumahnya yang ada di wilayah Madura," jelasnya.
Di sisi lain, korban sendiri mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya, usai menerima tebasan dari pelaku. Dia akhirnya dinyatakan meninggal dunia tak lama usai kejadian.
"Korban terkena bacokan celurit pelaku sebanyak tiga kali, mengenai leher, punggung, dan tangan. Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar dia.
pelaku penganiayaan tersebut disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun kurungan.
Advertisement