Emirates akan PHK 9.000 Pegawai, Termasuk Pilot dan Awak Kabin
Maskapai penerbangan asal Uni Emirat Arab (UEA), Emirates akan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pilot dan awak kabin.
Ini adalah kedua kalinya Emirates melakukan PHK karyawan. Pada bulan Juni 2020, Emirates telah melakukan pemangkasan pegawai akibat pandemi corona (Covid-19).
Guna mengelola keuangan yang diderita perusahaan akibat virus corona, Emirates akan PHK 9.000 karayawan dari 60.000 karyawan yang tersisa, termasuk 4.300 pilot dan hampir 22.000 awak kabin.
Armada yang mengoperasikan 270 pesawat ini sempat menghentikan operasinya selama dua minggu sejak akhir Maret saat berbagai negara menutup negaranya untuk menekan penyebaran corona.
Saat ini, pesawat terbang secara terbatas dan direncanakan hanya terbang ke-58 kota pada Agustus mendatang. "Bisa memakan waktu hingga empat tahun untuk operasi kembali ke normal. Penerbangan turun dari yang awalnya sekitar 157 sebelum krisis," kata Presiden Direktur maskapai Emirates, Sir Tim Clark, Minggu 12 Juli 2020.
PHK sebagian besar akan dilakukan terhadap pilot dan awak kabin pesawat Airbus ketimbang Boeing.
Pesawat superjumbo Airbus A380 milik Emirates memiliki kapasitas 500 penumpang. Sementara kapasitas penumpang pesawat Boeing 777 lebih sedikit, sehingga lebih efisien dan mudah diisi selama periode anjloknya perjalanan transportasi udara.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengatakan maskapai penerbangan akan mengalami rugi bersih lebih dari Rp 1.209 triliun. Kerugian itu menjadi yang terbesar dalam sejarah industri.
"Meski demikian, Emirates tidak seburuk maskapai lain. Pada Maret lalu pihaknya melaporkan kenaikan laba tahunan sebesar 21%," terang Sir Tim Clark.