Emir Qatar Ajukan Tawaran Beli Man United dari Keluarga Glazer
Emir Qatar, Sheikh Jassim Bin Hamad Al Thani resmi mengajukan penawaran untuk mengakuisisi saham mayoritas Manchester United dari keluarga Glazer.
Sejak setahun lalu, Keluarga Glazer telah memulai proses untuk menjual klub raksasa Premier League tersebut. Mereka memiliki saham mayoritas Manchester United dan dilaporkan siap melepas kepemilikan klub dengan nilai sekitar Rp109 triliun.
"Sheikh Jassim Bin Hamad Al Thani hari ini mengonfirmasi bahwa dia telah mengajukan penawaran untuk membeli 100 persen (saham) Manchester United Football Club," kata Sheik Jassim dalam pernyataan resminya pada Jumat, 17 Februari 2023.
"Tawaran ini sebagai upaya mengembalikan klub ke masa keemasannya baik di dalam dan luar lapangan. Dan yang terpenting, akan berusaha menempatkan para penggemar sepak bola di Manchester United lagi," lanjutnya.
Melalui Nine Two Foundation miliknya, Sheikh Jassim mengajukan penawaran tersebut. Ia juga menjamin bebas utang. Bila dia menjadi pemilik anyar, Setan Merah akan berinvestasi ke tim sepak bola, fasilitas latihan, stadion dan infrastruktur yang lebih luas.
Sheikh Jassim adalah putra dari mantan Perdana Menteri Qatar, Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani yang merupakan salah satu orang terkaya di Qatar.
Bila terjadi, maka ini akan melampaui kesepakatan olahraga terbesar saat pengusaha Amerikas Serikat Todd Boehly mengambil alih saham mayoritas Chelsea dari Roman Abramovic. Sedangkan Keluarga Glazer membeli Manchester United dengan nilai 790 juta poundsterling pada 2005.
Menanggapi hal itu, pelatih Manchester United Erik ten Hag menegaskan bahwa proses pembelian klub saat ini tidak akan mengganggu konsentrasinya dan para pemain.
"Kami mengikutinya," kata Ten Hag. "Ini adalah klub kita, tetapi kami fokus ke sepak bola, di latihan dan gaya bermain kami."
"Saya fokus di sepak bola. Mereka (keluarga Glazer dan para petinggi klub) fokus di bagian lain. Bagaimana menjalankan semuanya, termasuk soal finansial," imbuh pelatih berkepala plontos itu.