Emak-emak Fitnah Jokowi Ditangkap, Ini Respon BPN
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno, Priyo Budi Santoso menilai penangkapan tiga perempuan yang mempertontonkan kampanye hitam terhadap Joko Widodo dalam sebuah video, adalah bentuk ketidakadilan.
Priyo merasa tindakan cepat kepolisian yang meringkus ketiga relawannya merupakan tindakan tak adil.
"Kemarin, polisi begitu cepat menangkap adalah mengenai emak-emak yang tanpa sepengetahuan kami," kata Priyo, saat ditemui di Surabaya, Senin, 25 Februari 2019.
Kata Priyo, ketidakadilan itu semakin diperkuat, lantaran kepolisian dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) selama ini hanya bertindak cepat bila Paslon 01 Jokowi - Ma'ruf Amin yang dirugikan. Sementara jika Paslon 02 yang dirugikan, kepolisian maupun Bawaslu dirasa tak melakukan tindakan cepat.
"Penegakan hukum yang dilakukan rezim ini adalah penegakan hukum yang tidak adil," kata Sekjen Partai Berkarya.
Mantan politisi Golkar ini membandingkan, tindakan itu dengan video yang berisikan beberapa Camat di Makassar mendekralasikan dukungan kepada Paslon 01. Hingga kini, kata dia, Bawaslu atau polisi belum menindak pelanggaran.
"Pertanyaannya, apakah penegakan hukum semacam ini tetap diteruskan? Kalau iya, kita khawatir akan runtuh nilai-nilai keadilan dan masyarakat akan semakin apatis terhadap itu semua," katanya.
Kendati demikian, Priyo membenarkan bahwa tiga perempuan tersebut memang merupakan relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) Karawang yang telah disahkan oleh BPN.
Namun mantan Wakil Ketua DPR RI 2009-2014 mengatakan, kampanye hitam yang dilakukan dengan cara door to door ketiga emak-emak tersebut bukan atas arahan BPN.
"Itu tanpa sepengetahuan dan bukan di bawah perintah BPN karena kami sendiri tetap secara legal menyerukan Pak Prabowo untuk berkampanye secara profesional, bermartabat, terhormat dan menjauhi kampanye-kampanye model hitam," ujar Priyo.
Sebelumnya, beredar di media sosial video emak-emak melakukan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 1. Sejumlah media menyebut video itu dibuat di Karawang dan diunggah akun @citrawida5 di Twitter.
Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye dari pintu ke pintu.
Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata salah satu perempuan dalam video tersebut.
Dalam bahasa Indonesia perkataan itu berarti suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin". (frd)