Elektabilitas PDIP di Surabaya Tinggi, Pakar: PR Mempertahankan
Hasil survei Surabaya Survey Center (SSC) mendapati elektabilitas PDIP di Surabaya meroket, menjelang Pilpres 2024. Namun bila tidak dipertahankan, elektabilitas tersebut masih bisa dikejar rival politiknya.
Survei SSC
Peneliti lembaga survei SSC Ikhsan Rosidi menyebut PDIP berada di peringkat pertama dengan meraih 49,2 persen. peringkat kedua dan ketiga, yaitu Gerindra yang meraih elektabilitas 8,6 persen dan PKB 8,2 persen. Raihan elektablitas terpaut sangat jauh.
Dalam survei yang digelar antara 20 - 30 Juni 2023 di 31 kecamatan wilayah Kota Surabaya dengan melibatkan sebanyak 1.200 responden menggunakan metode stratified multistage random sampling. Margin of error diperkirakan sekitar 2,83 persen, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
PDIP Bisa Terkejar
Namun Ikhsan menilai, hasil survei itu bisa saja berubah dan elektablitas PDIP masih bisa terkejar. Dibutuhkan kinerja politik yang bisa memberi manfaat dan maslahat kerakyatan, agar tetap bertahan.
"Kalau bisa terus membenahi dan meningkatkan kinerjanya yang mengusung politik kerakyatan," katanya dilansir dari Antara, Kamis 20 Juli 2023.
Wujud dari politik kerakyatan, tidak sebatas pada jargon atau pemasangan simbol dan atribut semata dalam berbagai kegiatan partai. Tetapi seluruh kader partai politik harus rela menyediakan waktu dan tenaga untuk melayani dan memprioritaskan kepentingan rakyat.
"Tinggalkan kebiasaan dan mentalitas priyayi zaman feodal bahwa pejabat adalah orang yang harus dilayani rakyat. Sebaliknya, merekalah yang harus melayani rakyat," tuturnya.
Peluang Partai Lain
Sebaliknya, meski hasil itu menempatkan PDIP dengan elektabilitas yang sangat kuat, Ikhsan menyebut partai lain harus optimis melihat potensi suara. Sebab, dari hasil survei SSC, data menunjukkan masih terdapat 9 persen pemilih yang sampai hari ini belum menentukan pilihan.
Tercatat pula bahwa angka pemilih mengambang atau belum mantap dengan pilihannya sebanyak 50,6 persen. Ceruk suara itu bisa menjadi peluang bagi partai lain, selama tujuh bulan menjelang Pemilu 2024.
Advertisement