Ekspor CPO Direvisi, yang Dilarang Bahan untuk Minyak Goreng
Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa larangan ekspor produk sawit hanya berlaku untuk produk Refined, Bleached, Deodorized (RBD) palm olein atau bahan baku minyak goreng saja. Sedangkan produk yang lebih hulu yaitu crude palm oil (CPO) tak dilarang ekspornya.
"Sekali lagi yang dilarang adalah RBD palm olein," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan persnya, Selasa malam 26 April 2022 seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Pelarangan produk RBD palm olein ini berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Jangka waktu kebijakan sampai berlakunya harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, saat ini harganya masih di atas angka tersebut.
Larangan ekspor ini berlaku seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein. Kebijakan ini berlaku sejak 28 April 2022 sejak 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan lalu mengumumkan rencana larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang rencananya mulai 28 April 2022. Bila ini benar-benar terjadi tentu akan berdampak besar bagi dunia karena pasokan dunia 50% lebih bergantung pada Indonesia.
Kebijakan larangan ekspor tersebut Jokowi ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik, yang diumumkan Jumat sore 22 April 2022.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi Jumat 22 April 2022.
Pernyataan Jokowi ini sempat memicu spekulasi bahwa minyak sawit mentah atau CPO yang dilarang ekspornya.
Pengamat menilai kebijakan pemerintah melarang ekspor CPO dan minyak goreng, dilematis. Bak buah simalakama, dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu yang mati.
Ekonom Rizal Ramli, mengatakan ini ujian bagi Presiden Jokowi dengan para pembisiknya. Jangan sampai kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng, nasibnya sama dengan larangan ekspor batu bara hanya berumur sepekan, kemudian dibatalkan menyusul ancaman dari beberapa negara dan bisikan dari pengusaha batu bara yang juga penguasa.
"Larangan ekspor CPO dan minyak goreng untuk dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, bisa diterima. Saya khawatir keputusan ini reaktif, dan sebagai upaya untuk menaikkan pamor pemerintahan Jokowi yang babak belur," kata Rizal Ramli kepada Ngopibareng.id Minggu 24 April 2022.
Kata Rizal Ramli, setelah Jokowi melarang ekspor CPO dan minyak, sekarang ada ancaman produsen akan menghentikan memproduksi minyak goreng curah, yang banyak dikonsumsi masyarakat bawah.
"Ini tantangan buat Jokowi, punya nyali untuk menghadapi ancaman cukong minyak goreng tersebut," kata mantan Menko Ekonomi di era Presiden ke-4 RI KH Abdur Rahman Wahid.
Advertisement