Ekskavasi Candi Gedog Blitar Usai, Tim Bisa Prediksi Ukuran Candi
Struktur pondasi Candi Gedog di Blitar sudah bisa disimpulkan bentuknya pada ekskavasi tahap kedua yang dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, pada 20 Mei 2021 hinga 26 Mei 2021.
Dengan berakhirnya ekskavasi tahap kedua, menurut Tri Iman Prasetyono, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Blitar menyampaikan jika tim telah menemukan salah satu sudut struktur pondasi di titik tenggara barat. “Temuan ini membantu membuat perkiraan dimensi ukuran candi dan bentuknya”, kata Tri Iman.
Struktur pondasi di titik tenggara yang telah diketemukan pada ekskavasi tahap kedua, menurut Tri Iman akan menjadi acuan ekskavasi pada tahap berikutnya, yaitu mengikuti garis lurus ke utara untuk menentukan sudut, yang dilanjutkan menuju ke garis lurus sudut timur laut.
Tri Iman memperkirakan kalau beberapa sudut pondasi candi yang sudah diketemukan masih utuh, struktur candi yang lainnya juga masih utuh.
Sudut pondasi yang akan dilakukan pada ekskavasi tahap berikutnya nanti, yang diarahkan sampai sudut timur, dengan jarak 8 sampai 10 meter dari ditemukannya sudut pondasi candi di barat tenggara. “Struktur dimensi bangunan Candi Gedog diperkirakan berukuran 9 meter persegi”, tambahnya
Tim BPCB, menurut Tri Iman, telah menjelaskan jika situs yang tersisa dari Candi Gedog tinggal struktur bangunan pondasinya saja, yang terbuat dari batu bata. Bangunan candi sudah dipastikan hilang. “Bangunan tubuh dan kepala Candi Gedog sudah tidak ada,” tambahnya.
Walau hanya sebatas pondasi, menurutnya, bukan berarti Candi Gedog tidak layak diselamatkan sebagai cagar budaya. Karena menurut Tri Iman, bahwa ekskavasi bukan hanya ditujukan untuk kepentingan pengembangan pariwisata di Kota Blitar, akan tetapi sudah menjadi kewajiban pemerintah Kota Blitar untuk menyelamatkan situs cagar budaya yang ada di Kota Blitar.
Kegiatan ekskavasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Blitar, memurut Tri Iman ditujukan untuk memunculkan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sampai kepada penetapan sebagai cagar budaya. Sebab menurut nya Candi Gedog sampai saat ini belum ditetapkan sebagai cagar Budaya.
Candi Gedog, menurut Arkeolog kepada ngopibareng pada ekskavasi sebelumnya tercatat pada buku History of Java karya Sir Stamford Raffles yang diterbitkan pada tahun 1817 masehi. Bangunan situs Candi Gedog, terletak di bawah pohon beringin, 2 meter pusat induk bangunan candi, struktur pagar yang membentuk garis persegi panjang 27,5 meter dan 29 meter.
Kalau Candi Gedog, nantinya berhasil dipugar akan menjadi satu-satunya bangunan candi yang ada di Kota Blitar, lain halnya dengan candi-candi di Kabupaten Blitar yang jumlahnya lebih banyak dan bertatus sebagai cagar budaya, salah satunya Candi Penataran.