Pemijat Tunanetra Kini Buka Praktik di Kantor Dinas Sosial Kediri
Dinas Sosial Kota Kediri membuat langkah nyata untuk membantu para pemijat tunanetra yang kehilangan sebagian pendapatan selama pandemi covid-19. Bentuknya, Dinsos menyediakan tempat praktik pijit shiatsu di ruangan yang tak terpakai, di Kantor Dinas Sosial Jalan Brigjen Pol Imam Bachri Kecamatan Pesantren Kota Kediri
“Ini merupakan bentuk kepedulian, terutama bagi para penyandang disabilitas tunanetra supaya tetap bisa berpenghasilan di tengah pandemi seperti saat ini”, ungkap Vina Nurannisa, salah satu pendamping penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial RI yang ditempatkan di Dinsos Kota Kediri.
Pemijat yang terdaftar di dalamnya merupakan pemijat yang membuka praktik mandiri dan tentunya mereka sudah memiliki keterampilan yang mumpuni di bidangnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, pengunjung yang berminat untuk pijat bisa pre order terlebih dahulu untuk membuat janji, mengingat tempat yang juga terbatas. Di samping itu, sebelum melakukan praktik pijat, mereka telah melakukan rapid test dan didapati hasilnya non reaktif.
“Bagi yang mau pijat silakan membuat janji dulu, untuk kemudian kami atur jadwalnya, selain itu calon konsumen juga bisa menghendaki siapa yang akan memijat mereka, apakah laki-laki atau perempuan” imbuh Vina
Karena terbilang cukup baru, praktik pijat refleksi shiatsu ini belum banyak dikenal oleh masyarakat luas. Untuk itu, promo awal buka dibuat untuk menarik masyarakat Kota Kediri dan sebagai upaya untuk mengenalkan kepada masyarakat luas. Selama masa promo, konsumen tidak dipatok tarif, alias sukarela.
“Seluruh pendapatan dari praktik pijat shiatsu ini 100 persen diberikan kepada pemijat, pihak manajemen tidak mengambil keuntungan” jelas Vina, lugas.
Lebih lanjut, Vina menginginkan nantinya jerih payah para pemijat ini dapat menolong perekonomian mereka sehari hari.