Jam'iyyah Islamiyah, KH Ma'ruf: Dikawal Para Cendekiawan
"Saya melihat di sini, banyak guru besar dan pakar ahli agama di universitas negri. Jadi saya pikir, isu itu perlu diklarifikasi lagi," tegasnya KH Ma'ruf.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin berpendapat, tampilnya sejumlah cendekiawan dalam organisasi Jam'iyyah Islamiyah makin memperkokoh eksistensinya. Sehingga, yang dulu pernah dikritisi lembaganya sebagai pengikut aliran sesat kini perlu dikaji ulang.
Menurut Kiai Ma’ruf Amin, dengan banyaknya cendekiawan dan tokoh keagamaan yang berasal dari Jam'iyyatul Islamiyah saat ini dirasa bisa mengawal lembaga tersebut dari penyesatan Aqidah.
"Saya melihat di sini, banyak guru besar dan pakar ahli agama di universitas negri. Jadi saya pikir, isu itu perlu diklarifikasi lagi," tegasnya KH Ma'ruf.
Sekadar menyebutkan beberapa diantaranya adalah seperti: Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, M.A (Ketua MUI Kota Medan), Prof. Dr. H. Imam Suprayogo (MUI Jawa Timur), Prof. Dr. H. Muhammad Gholib¸ M.Ag (MUI Sul-sel), dan Prof Azhar Arsyad (Mantan Rektor UIN Makassar). Demikian kata Dr. H. Abdul Aziz Jamal, M.Sc, Ketua Dewan Pimpinan Jam’iyyah Islamiyah Sumatera Barat pada ngopibareng.id.
Jam'iyyatul Islamiyah Indonesia cukup berperan dalam pendirian masjid di sejumlah daerah di Indonesia. Masjid Baitul Ikhlas Islamiyah, Pekanbaru, misalnya. Masjid megah tersebut adalah yang ke-14 yang diprakarsai Jam'iyyatul Islamiyah Indonesia.
Masjid yang menghabiskan dana senilai Rp 11 miliar tersebut diresmikan pada 2015. Selain diikuti 2.200 peserta dari seluruh Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Kuching, acara juga dihadiri beberapa ulama, tokoh lokal, dan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachmanahad.
Kiai Ma'ruf menjelaskan, jika perbedaan antara ormas dan gerakan Islam hanya sebatas furuk saja, maka sebenarnya hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Perbedaan yang tidak diperbolehkan adalah hal-hal strategis yang menyangkut aqidah.
"Kita harus menyatukan pandangan kita yang sifatnya strategis, yaitu tauhid. Sedangkan masalah khilafiyah silahkan saja berbeda," katanya.
Jika apa yang dilakukan Jam'iyyatul Islamiyah saat ini tidak menyelisihi umat Islam secara prinsip, hal itu, menurut KH Ma'ruf diperbolehkan. Hal-hal khilafiyah sangat beragam dan diamalkan oleh berbagai organisasi dan kelompok dakwah. Namun, hal tersebut tidak merusak kepada aqidah yang sifatnya mutlak harus sama.
Selain soal akidah, Kiai Ma'ruf juga mengimbau seluruh ormas dan kelompok Islam agar bersatu untuk berkoordinasi. "Kita harus menyatukan gerakan-gerakan yang bersifat koordinatif. Artinya kita bareng-bareng bekerja untuk ummat. Bekerja sama dan sama-sama bekerja," ajaknya. (adi)