Eks Walikota Jogja Diduga Terima Suap Apartemen, Hartanya Rp10 M
Kabar buruk datang dari mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS). Baru satu minggu lengser dari jabatan menterengnya, ia langsung ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 2 Juni 2022.
Walikota Yogyakarta dua periode, 2012-2017 dan 2017-2022 itu terjaring operasi KPK di Yogyakarta dan Jakarta. Haryadi Suyuti ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Politikus Golkar diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta.
"Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 3 Mei 2022.
Tim KPK juga berhasil mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) serta dokumen saat menggelar operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya.
Harta Rp10,5 Miliar
Haryadi Suyuti terakhir kali melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2020 ke KPK, pada 31 Maret 2021. Dari dokumen dikutip di laman elhkpn.kpk.go.id, pria 58 tahun itu tercatat memiliki harta kekayaan Rp 10.551.200.000 (Rp10,5 miliar).
Harta kekayaan Haryadi Suyuti meliputi tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar yang tersebar di Yogyakarta, Sleman serta Bantul. Aset tanah dan bangunan Haryadi Suyuti ada yang berasal dari hasil sendiri dan warisan.
Tak hanya aset tanah dan bangunan, pria kelahiran 9 Februari 1964 itu juga memiliki alat transportasi berupa satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit mobil Ford Fiesta, empat unit motor Piaggio, satu unit motor Honda CB, satu unit motor Honda PCX, satu unit motor Yamaha N-Max, dan satu unit motor Honda Forza.
Jika ditotal, alat transportasi Haryadi Suyuti senilai Rp399 juta. Ia tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4,8 miliar. Selain itu, mantan Wakil Walikota Yogyakarta pada era Herry Zudianto itu juga punya kas dan setara kas Rp185 juta.
Haryadi Suyuti bahkan memiliki harta lainnya yang tercatat senilai Rp5,7 juta. Namun ternyata, ia juga memiliki utang Rp1,1 miliar. Jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaannya mencapai Rp10,5 miliar.
Berikut ini info grafis Haryadi Suyuti diduga terima suap apartemen, hartanya Rp10 miliar: