Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. "Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana terorisme dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana tiga tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim di ruang sidang utama PN Jakktim, Rabu 6 April 2022.
Hakim menilai, Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris dan dengan sengaja menyebarkan ucapan yang menghasut orang melakukan tindakan bisa mengakibatkan tindak pidana terorisme. Hal tersebut sesuai dengan dakwaan ketiga.
"Kami berbeda pendapat dengan jaksa, jaksa berpendapat yang terbukti dakwaan kedua, majelis hakim berpendapat yang terbukti dakwaan ketiga." ujar hakim.
Vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara. Jaksa menilai Munarman telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan alternatif kedua, yakni Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Munarman dengan dakwaan alternatif. Dakwaan primer Jaksa menyebut Munarman telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme. Namun, Jaksa memutuskan menuntut Munarman dengan dakwaan kedua.
Munarman disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Sebanyak 600 Pasukan Gabungan Amankan Sidang.
Sidang putusan kasus dugaan tindak pidana terorisme Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan satuan itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI.
"Kita melaksanakan pengamanan dengan kekuatan 600 pasukan gabungan," kata Budi kepada wartawan di kompleks PN Jaktim, Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Budi mengatakan, selain menerjunkan ratusan aparat, pihaknya juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis seperti water canon. Polisi juga membentangkan security barrier atau kawat berduri di sekitar pintu masuk PN Jaktim.
Budi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengantisipasi pergerakan massa terkait sidang Munarman.