Eks Rekan Bisnis Ashanty Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Ashanty sudah sembuh dari Covid-19 usai liburan dari Turki. Kini, ia disibukkan dengan masalah lamanya dengan Martin Pratiwi, mantan rekan bisnis skincare. Kasus ini berawal dari laporan Martin Pratiwi terhadap Ashanty. Ia menuding istri musisi Anang Hermansyah itu melakukan penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan skincare Rp9,4 miliar. Kasus ini bergulir sejak Juli 2019 lalu.
Ashanty digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Saat dilakukan mediasi, tak ditemukan titik terang. Akhirnya, Martin Pratiwi mencabut gugatannya. Di luar dugaan, Martin Pratiwi malah melaporkan Ashanty ke Purwokerto. Sialnya, Ashanty kembali menang di pengadilan setempat.
Ashanty yang tengah sakit autoimun sempat meminta Martin Pratiwi menyelesaikan perselisihan bisnis kosmetik ini secara kekeluargaan tapi ditolak. Akhirnya, Ashanty pun balik melaporkan Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya, pada Desember 2019. Ashanty tak terima nama baiknya dicemarkan. Dalam laporan Ashanty saat itu, Martin Pratiwi dikenakan Pasal 27 ayat (3), Pasal 45 ayat (3) UU ITE juncto Pasal 310, 311 dan 55 KUHP.
Dua tahun berlalu, Ashanty pun mengumumkan perkembangan atas laporannya tersebut. "Alhamdulillah, berdasarkan informasi Cyber Polda Metro Jaya sudah meningkat proses penyidikan kepada saudari beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," ungkap Ashanty saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat 4 Februari 2022.
Ashanty mengaku, pihaknya dipanggil polisi karena laporannya terhadap Martin Pratiwi sudah ada perkembangan. Ashanty didampingi Anang dan kuasa hukumnya.
Menurut Ashanty, penyidik tak serta merta menetapkan Martin Pratiwi sebagai tersangka pencemaran nama baik. Penyanyi lagu Jodohku itu mengatakan penyidik sangat berhati-hati menetapkan Martin Pratiwi sebagai tersangka.
"Enggak bisa langsung tiba-tiba jadi tersangka. Ini udah hampir 2 tahun enggak bisa dalam satu hari jadi tersangka. Karena, harus banyak yang dicek," jelasnya.
"Memang ini sudah hampir bertahun-tahun mulai awalnya saya dilaporkan perdata, akhirnya karena perdata sudah sampai kasasi, alhamdulillah karena kita selalu permohonan kita dikabulkan dan akhirnya berlarut-larut akhirnya saya laporkan beliau di Unit Cyber dan alhamdulillah hari ini (kemarin) dapat kabar baik," beber Ashanty.
Advertisement