Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Kembalikan Uang Rp647 Juta ke KPK
Masih ingat dengan nama Siwi Widi? Dua tahun lalu, nama eks pramugari Garuda itu pernah ramai dibicarakan karena dituding sebagai salah satu simpanan petinggi maskapai Garuda. Adalah akun Twitter @digeembok menyebarkan gosip tersebut. Namun, perempuan 26 tahun itu sudah membantahnya. Bahkan, ia menggandeng pengacara Elza Syarief karena merasa nama baiknya dicemarkan.
Kini, nama Siwi Widi kembali ramai dibicarakan setelah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Menurut Jaksa, Siwi Widi menerima uang yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan Ridwan semasa ia masih menjadi Tim Pemeriksa Pajak tahun 2016-2017.
Wawan bersama Alfred didakwa menerima suap masing-masing senilai 606.250 dollar Singapura atau senilai Rp 6,4 miliar. Kemudian Wawan juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.
Transferan 21 Kali
Sementara itu dalam kasus pencucian uang, Wawan disebut melibatkan anak kandungnya bernama Muhammad Farsha Kautsar. Jaksa menyebut Wawan melibatkan Farhan untuk membuat rekening baru, menukarkan valas, melakukan pembelian barang hingga membagikan uang ke sejumlah pihak. Siwi Widi menjadi salah satu pihak yang disebut Jaksa menerima transferan dari anak Wawan.
Jaksa mengatakan, pengiriman uang itu dilakukan Farsha pada Siwi Widi dalam rentang waktu 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019. Tak tanggung-tanggung, Siwi Widi mendapat transferan hingga Rp 647. 850.000.
Siwi Widi Janji akan Kembalikan Uang ke KPK
KPK menyatakan Siwi Widi akan mengembalikan uang Rp 647.850.000 terkait kasus Wawan Ridwan.
"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif dan akan mengembalikan uang Rp647,8 juta itu. Sudah ada komunikasi sehingga nanti kita tunggu," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Tim jaksa penuntut umum KPK akan memanggil Siwi Widi sebagai saksi dalam proses persidangan Wawan Ridwan. Menurutnya, tim jaksa akan mendalami uang tersebut berikut maksud pemberiannya.
"Kami berharap teman-teman nanti mengikuti persidangannya, pasti akan diungkap semua hasil penyidikan dalam terdakwa ini," ujar Ali.
5 Artis Pernah Berurusan dengan KPK karena Hadiah Wawan
KPK pernah menyita mobil dari dua orang model majalah dewasa, yaitu Jennifer Dunn dan Catherine Wilson alias Keket, pada April 2014 silam. Mereka mendapatkan hadiah mobil dari terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut. Berikut ini rangkumannya:
Jenifer Dunn
Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai. Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Rebecca Soejatie Reijman
Penyanyi keturunan Belanda, Rebecca Soejatie Reijman disebut menerima mobil Honda CRV berpelat nomor B 1413 SJF seharga Rp383 juta dari Wawan. Mobil berwarna abu-abu itu dibeli Wawan pada Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp 121 juta ditambah asuransi all risk satu tahun senilai Rp 11.565.000. Sisa pembayaran dilunasi Wawan.
Catherine Wilson
Wawan membelikan Catherine Wilson satu unit mobil Nissan Elgrand seharga Rp650 juta, pada 17 Januari 2009. Mobil abu muda metalik itu berpelat nomor B 1387 SKB. Sekitar Mei 2012, dibaliknama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson).
Aima Diaz
Wawan disebut pernah mengalihkan kepemilikan satu mobil BMW 320i AT E90 tahun 2005 kepada Aima Diaz. Aktris FTV yang bernama asli Aima Mawaddah Warahmah itu kemudian menjual mobil tersebut seharga Rp235 juta. Uang penjualan itu disita KPK.
Reny Yuliana
Reny disebut pernah menerima mobil Mercedez Benz tipe C200 dari Wawan. Mobil berpelat nomor B 1996 SAB itu dibeli Wawan dengan uang muka Rp 214.090.979 dan sisanya diangsur selama 23 kali. Awalnya, Wawan memberikan mobil itu kepada Agus Puji Raharjo, caleg DPRD Tangerang Selatan (Tangsel).
Namun, kemudian Agus mengembalikan mobil itu ke Wawan. Kemudian, Wawan menyerahkan mobil itu kepada Reny. Reny kemudian menjual mobil itu seharga Rp284 juta. Uang hasil penjualan mobil itu disita KPK.
Namun, para artis tersebut di atas tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
Advertisement