Eks Pengacara Jessica ‘Kopi Sianida’ Bela Djoko Tjandra
Otto Hasibuan, mantan pengacara Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida menyatakan akan membela dan mendampingi proses hukum Djoko Tjandra, tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, pemilik nama Djoko Soegiarto Tjandra berhasil ditangkap kepolisian di Malaysia dan tiba di Indonesia, pada Kamis 30 Juli 2020 malam. Djoko Tjandra ditangkap setelah menjadi buronan selama 11 tahun.
Kini, Djoko Tjandra bersiap menjalani proses hukum atas kasus kriminal yang telah dilakukannya. Otto Hasibuan menyatakan jika dirinya telah diminta keluarga Djoko Tjandra untuk menjadi pembela hukum.
Otto Hasibuan mengklaim telah datang ke Rutan Salemba cabang Bareskrim untuk bertemu sang klien, pada Sabtu 1 Agustus lalu. Lebih lanjut, dia juga mengaku telah mendapatkan surat kuasa untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra.
“Ya orang minta tolong tentu ya kita perhatikan untuk dibantukan, nggak ada yang salah,” ungkap Otto Hasibuan.
Saat ini, Djoko Tjandra memang telah kehilangan pengacara kepercayaannya yakni Anita Kolopaking. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Anita Kolopaking diduga membuat surat jalan palsu Korps Bhayangkara. Polisi telah memeriksa sekitar 23 saksi dan menyita sejumlah barang bukti terkait surat jalan Djoko Tjandra.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidik juga telah menyita barang bukti antara lain surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan kesehatan atas nama Djoko Tjandra. Kemudian surat dari Kejaksaan Agung kepada Bareskrim terkait status hukum Djoko Tjandra.
Menanggapi pemberitaan bahwa Otto Hasibuan akan menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra,
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku bahwa pihaknya sudah menerima informasi tersebut.
Namun, hingga saat ini Polri belum menerima secara resmi surat kuasa Otto Hasibuan sebagai penasihat hukum Djoko Tjandra. Informasi penunjukan Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra diperoleh usai penyidik memeriksa tersangka pada Jumat, 31 Juli 2020. Di mana, pada saat diperiksa penyidik Polri, kata Awi, Djoko Tjandra menyatakan bahwa telah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya.
"Menurut JST, bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," ujar Awi saat menggelar konpers di Mabes Polri, Senin 3 Agustus 2020.
Advertisement