Eks Menkes Terawan Dipecat IDI, Tak Bisa Urus Izin Praktik
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI resmi memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Dokter Terawan kini tak bisa lagi membuka praktik.
"Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya, ya," kata Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu 26 Maret 2022.
Dokter Terawan dipecat permanen berdasarkan hasil keputusan pada Muktamar Ke-31 di Banda Aceh. Sebelumnya, keanggotaan dokter Terawan dihentikan sementara.
Kabar ini mencuat setelah akun Twitter milik epidemiolog Pandu Riono membagikan video yang diklaim dari Muktamar XXXI IDI. Dalam video berdurasi 1 menit 31 detik tersebut terdengar seorang pria membacakan penghentian Terawan dari keanggotaan IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," tulis Pandu Riono.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Pengurus Besar IDI. Seperti diketahui, perseteruan antara Terawan dengan IDI sudah dimulai sejak 2018 lalu. Kala itu Terawan mendapat kritikan karena menggunakan teknik digital subtraction angiography (DSA) untuk terapi 'cuci otak' yang belum teruji ilmiah.
IDI sempat menghentikan sementara keanggotaan Terawan, namun sanksi etik berupa pencabutan izin praktik akhirnya ditunda.
Advertisement