Eks Lokalisasi GS Situbondo Bakal Diubah Objek Wisata Karaoke
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Situbondo bakal mengubah eks lokalisasi prostitusi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo menjadi objek wisata karaoke. Selain mengubah kesan negatif menjadi positif, juga banyak usaha karaoke memiliki izin resmi di kawasan GS.
Kasi Bidang Industri Pariwisata Disparpora Situbondo, Andri Wibisono mengatakan, Disparpora bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Situbondo telah melakukan monitoring dan pengawasan rutin terhadap standar usaha karaoke di kawasan eks lokalisasi GS. Hasilnya di satu RT ada 10 tempat usaha karaoke memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Melihat fakta di lapangan itu, kami ingin mengubah image negatif eks lokalisasi GS dengan menjadikan objek wisata karaoke. Tapi, usaha wisata karaoke itu harus memenuhi standar usaha pariwisata sesuai PP No.5 Tahun 2021 dan Permenparekraf RI No. 4 tahun 2021," kata Andri Wibisono, Kamis 25 April 2024.
Ia menjelaskan, PP No.5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sedangkan Permenparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Usaha Kegiatan Pariwisata.
"Dengan mengubah eks lokalisasi GS menjadi objek wisata karaoke memenuhi standar sesuai ketentuan diharapkan memberi dampak positif, seperti meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghapus image negatif terhadap eks lokalisasi GS," jelasnya.
Ketua PCNU Situbondo Apresiasi Diubah Objek Wisata Karaoke
Disparpora bakal mengubah eks lokalisasi GS menjadi objek wisata karaoke diapresiasi Ketua PCNU Situbondo. KH Muhyidin. Namun, dengan catatan harus murni objek wisata karaoke untuk hiburan masyarakat yang ada edukasinya.
"Karena itu, kalau eks lokalisasi GS diubah menjadi objek wisata karaoke, kami dukung dan apresiasi. Ini bisa mengubah image negatif menjadi image positif GS. Tapi, harus tetap pengawasan tetap, agar tidak ada lagi praktik prostitusi di wisata karaoke GS itu," kata Kiai Muhyidin dihubungi Kamis 25 April 2024.
Advertisement