Eks Ketua DPC Partai Demokrat Jember dilaporkan ke Polisi
Sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Jember mendatangi Polres Jember, Jumat, 08 November 2024 sore. Mereka melaporkan mantan Ketua DPC Demokrat Jember berinisial TSA ke Polres Jember.
Laporan pertama dilayangkan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Jember, Mashudi. Mashudi melaporkan TSA atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris DPC Demokrat Jember itu terungkap pada bulan Oktober 2024. Saat itu, Mashudi memenuhi undangan Bakesbangpol Jember terkait pelaksanaan verifikasi kelengkapan administrasi atas permohonan bantuan keuangan kepada DPC Partai Demokrat Jember.
Saat itu salah satu yang menjadi pembahasan terkait dpengajuan kembali anggaran dengan syarat melengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebelumnya. Mashudi saat itu merasa DPC Demokrat Jember belum menyelesaikan LPJ, karena ia tidak merasa menandatangani dokumen tersebut.
Namun, ternyata LPJ anggaran 2023 sudah selesai. Dalam berkas tersebut terdapat tanda tangan Mashudi selaku Sekretaris DPC Demokrat Jember.
“Kami ada dua laporan yang disampaikan ke Polres Jember. Pertama soal dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris DPC Demokrat Jember,” kata Plt Ketua DPC Demokrat Jember Mahathir Muhammad, Jumat, 08 November 2024.
Tak main-main, berdasarkan penghitungan potensi, uang partai yang diduga digelapkan oleh TSA sebesar Rp 400 juta. Anggaran sebesar itu berasal dari berbagai sumber, yakni dana saksi dan iuran fraksi.
Terkait dana saksi, Mahathir menemukan ketidaksingkronan data milik DPC dengan data pertanggungjawaban yang diberikan kepada DPP Demokrat.
Dengan ketidaksinkronan tersebut, Mahathir curiga data tersebut disusun secara sepihak oleh TSA. Padahal terkait data tersebut merupakan wilayah organisasi dan harus diselesaikan secara organisasi.
Hal serupa juga terjadi pada anggaran yang bersumber dari iuran fraksi. Penggunaan anggaran tersebut tidak transparan.
“Dana yang bersumber dari iuran fraksi. Pihak yang memberikan iuran, seperti Agusta Jaka keberatan, karena jauh dari kaidah transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Mahathir mencontohkan penggunaan anggaran untuk membeli hewan kurban sebesar Rp 4 juta lebih. Padahal berdasarkan informasi dari pengurus, DPC Demokrat Jember tidak pernah melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud. Mahathir menduga pembelian hewan kurban merupakan kegiatan fiktif.
Atas persoalan tersebut, Mahathir sempat melayangkan somasi. Namun, TSA selalu merasa hal yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur yang ada.
Karena itu, somasi tidak pernah membuahkan hasil sesuai yang diharapkan DPC Demokrat Jember. Itikad baik TSA untuk menyelesaikan persoalan tersebut semakin tidak ada, karena yang bersangkutan saat ini sudah memakai baju partai lain.
Karena itu, Mahathir berharap dugaan tindak pidana yang dilakukan TSA segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kami melampirkan barang bukti berupa bukti tanda bayar, SK, rekening koran, laporan keuangan, rapat plano dan barang bukti lain,” pungkasnya.
Sementara TSA saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memastikan seluruh LPJ selama dirinya menjabat Ketua DPC Demokrat Jember telah sesuai. Bahkan LPJ selama kepengurusan TSA bisa dipertanggungjawabkan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Berkasnya telah sesuai semua. Semua berkas itu bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana hasil audit BPK,” jawabnya.