Eks Dirut Garuda Dipecat, Pramugari Tak Terbang 18 Jam Sehari
Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo, menjadi perhatian publik hingga hari ini.
Pesawat baru itu terbang dari Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis menuju Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang Indonesia.
Ari Askhara merupakan salah seorang penumpang VIP dalam pesawat Garuda Indonesia tersebut.
Barang ilegal itu disebut Menteri BUMN, Erick Thohir, dimiliki I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara, saat dia masih menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia. Ari Askhara kemudian dipecat karena kasus tersebut.
Usai pemecatan Ari Askhara, manajemen Garuda Indonesia memutuskan kembali memberikan fasilitas penginapan kepada awak kabin yang melayani rute penerbangan dari Jakarta ke Australia.
“Yang PP (pulang pergi) sudah kita kembalikan. Sydney, Melbourne. Enggak ada yang PP (pulang pergi) lagi,“ ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah di Kementerian BUMN, Jakarta.
Pikri menambahkan, pemberian fasilitas penginapan bagi awak yang melayani penerbangan Jakarta-Australia itu akan dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, Pramugari Garuda Indonesia mengeluhkan soal jam kerja di era kepemimpinan Ari Askhara.
Hersanti, salah satu pramugari Garuda Indonesia mengaku pernah bekerja selama 18 jam sehari. Kejadian itu terjadi saat dirinya melayani penerbangan Jakarta-Melbourne-Jakarta.
“Saya kemarin baru terbang PP (pulang-pergi) Jakarta-Melbourne. 18 jam saya harus bekerja buka mata dan lain-lain,” ujar Hersanti.
Perempuan yang telah bekerja selama 30 tahun itu menambahkan, aturan tersebut baru berlaku sejak Agustus 2019 lalu di era kepemimpinan Ari Askhara.
Advertisement