Eks Dirjen Imigrasi Jabat Analis Keimigrasian Utama
Sudah 18 hari sejak Harun Masiku berstatus tersangka, namun aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kepolisian, belum juga bisa menangkap tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini.
Harun diduga menyuap Wahyu lewat Agustiani dan Saeful untuk memuluskan jalan calon anggota legislatif dari daerah Pemilihan I Sumatera Selatan ini menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menangkap Wahyu, Agustiani, dan Saeful dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2020. Secara keseluruhan, KPK menyita duit Rp 600 juta dari total nilai suap yang dijanjikan Rp 900 juta. Sayangnya, Harun lolos dalam rangkaian operasi tangkap tangan ini.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sempat menyebut Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Indonesia. Namun, rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta dan manifes penerbangan yang menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Istri Harun, Hildawati Jamrin, pun menyebut sang suami sudah di Indonesia pada 7 Januari.
Buntut dari kisruh keberadaan Harun Masiku tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly telah mencopot Ronny Franky Sompie sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham.
Ronny dicopot atas kekeliruan informasi perihal keberadaan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang jadi buronan KPK, Harun Masiku.
Pencopotan Ronny tertuang dalam Surat Menkumham Nomor M.HH.KP.04.02-13 tertanggal 28 Januari 2018. Melalui surat itu, Yasonna sekaligus memberikan tugas baru kepada Ronny sebagai Analis Keimigrasian Utama.
Jabatan Dirjen Imigrasi selanjutnya dipegang Pelaksana Harian (Plh), di mana orang yang ditunjuk mengisi jabatan itu ialah Irjen Kemenkumham, Jhoni Ginting.
Selain Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian, Alif Suaidi. Alif juga dianggap bertanggung jawab atas terjadinya delay system Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga menimbulkan informasi keliru tentang Harun Masiku.