Eks Bupati Cirebon yang Korupsi, Nico Siahaan Ikut Repot
Presenter sekaligus politisi PDIP, Junico Siahaan alias Nico Siahaan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 29 Oktober 2019.
Pemeriksaan terhadap Nico Siahaan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP itu berkaitan dengan aliran uang suap ke acara PDIP pada 2018.
Uang suap yang dimaksud berasal dari Sunjaya Purwadisastra, yang merupakan mantan Bupati Cirebon. Sunjaya juga merupakan kader PDIP.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa 29 Oktober 2019.
Nico Siahaan terlihat berada di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Pria 50 tahun itu memakai pakaian hitam. Tak lama kemudian, ayah tiga anak ini masuk ke ruang pemeriksaan.
Sunjaya awalnya dijerat KPK karena menerima suap terkait jual-beli jabatan saat aktif sebagai bupati. Dalam perjalanannya, KPK juga menemukan adanya pencucian uang yang dilakukan Sunjaya.
KPK menduga Sunjaya mencuci uangnya dengan membeli berbagai aset serta mengalirkannya ke berbagai kegiatan. Salah satu kegiatan yang diidentifikasi KPK dialiri duit dari Sunjaya adalah acara Kongres Sumpah Pemuda yang diselenggarakan PDIP pada 2018 di JIExpo Jakarta.
Lantas, apa hubungannya dengan Nico Siahaan? Pria kelahiran 13 Juni 1969 ini merupakan ketua pelaksana kegiatan tersebut. Dia mengajak para kader PDIP gotong royong membantu pendanaan.
Suatu ketika Sunjaya datang ingin menyumbang sebesar Rp 250 juta. Namun Nico Siahaan mengatakan, Sunjaya tidak menyampaikan langsung kepadanya, melainkan kepada kader PDIP lainnya bernama Evi.
Tak berapa lama, Sunjaya tertangkap KPK. Nico Siahaan, yang khawatir uang sumbangan Sunjaya ke acara itu menjadi masalah, memutuskan mengembalikannya ke KPK. Uang itu diduga berasal dari aliran TPPU Sunjaya.