Ekonomi Global Hadapi Ancaman Baru
Perkembangan dunia, terjadinya perang yang belum berakhir antara Rusia dan Ukraina, berdampak pada perubahan perekonomian global. Memang, problematika dunia memberi pengaruh kuat pada perkembangan ekonomi.
Apalagi soal kebijakan Rusia terkait biji-bijian alias konsumsi masyarakat secara luas di dunia, menjadi bagian penting ancaman ekonomi global saat ini. Sebagaimana disampaikan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI berikut:
Ancaman baru dari ekonomi global dikhawatirkan dapat memberikan tekanan pada laju inflasi di dalam negeri. Tantangan tersebut berasal dari situasi Rusia yang mengakhiri perjanjian ekspor biji-bijian Laut Hitam atau Black Sea Grain Initiavites. Hal tersebut diperkirakan akan mempengaruhi harga komoditas pangan global.
Rusia tidak mau memperbaharui perjanjian untuk membolehkan lalu lintas gandum, termasuk sunflower, ini berarti pada paruh kedua tahun ini kita akan sangat dipengaruhi ketidakpastian dari komoditas, hampir mirip dengan situasi 2022.
Inflasi yang meningkat tinggi perlu segera direspons dengan kebijakan pada level makro, seperti situasi saat ini, di mana semua bank sentral negara maju dan berkembang menaikkan suku bunga secara signifikan.
Contohnya, India yang sebelumnya suku bunganya berada pada level 3 persen, meningkat ke level 6,5 persen. Brasil bahkan yang suku bunganya di 3 persen melonjak ke 13,7 persen.
Eropa dan Inggris yang tingkat suku bunganya mendekati 0 meningkat, masing-masing menanjak ke level 4,25 persen dan 5 persen. Ini yang saya sampaikan bahwa fenomena global akan mempengaruhi dan merembes ke seluruh negara di dunia, termasuk di Indonesia, ini yang harus kita waspadai.
Di dalam negeri, Indonesia berhasil menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan baik, di mana ekonomi domestik tumbuh di atas 5 persen selama 6 kuartal beruntun dan laju inflasi terus menurun hingga Juni 2023.
Inflasi pangan yang sempat melonjak tinggi pada 2022 ke level 10-11 perse juga telah turun ke tingkat di bawah tingkat 4 persen pada Juni 2023. Selain itu, inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah yang juga meningkat drastis pada 2022 akibat kebijakan penyesuaian harga BBM mulai melandai.
Itu bukan masalah demand, bukan karena adanya uang beredar yang berlebihan, maka kita tahu inflasi ini karena harga gandum, gara-gara perang, karena adanya distribusi yang tidak lancar, ada panen yang gagal.
Oleh karenanya, pemerintah mendorong sinergi seluruh pemangku kebijakan, termasuk Pemda, untuk terus menjaga stabilitas harga di dalam negeri, di tengah dinamika global yang masih sangat tinggi.
Kendalikan Laju Inflasi
Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan laju inflasi. Penghargaan berupa insentif, diberikan sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama 2023. Secara total, alokasi insentif Pemda terkait penanganan inflasi mencapai Rp1 triliun tahun ini.
Rp330 miliar sekali penghargaan, kita kasih tiga kali penghargaan, sehingga totalnya menjadi Rp1 triliun.
Kebijakan insentif tersebut memacu pemerintah daerah untuk mendorong kestabilan harga di daerah. Kebijakan ini pun dinilai berhasil dalam mengendalikan inflasi di tengah situasi dunia yang masih sangat tidak pasti.
Tercatat, tingkat inflasi pada Juni 2023 telah berhasil turun ke sasaran target BI 2-4 persen, yaitu sebesar 3,52 persen secara tahunan. Ini adalah salah satu cara yang tidak konvensional, karena kita menangani masalah inflasi yang berasal dari sisi produksi, distribusi, dan logistik, bukan pada masalah sisi permintaan yang melaju terlalu tinggi karena adanya jumlah uang beredar yang tinggi. Ini merupakan upaya yang luar biasa.
Inflasi Tahunan Juli 2023
Perlu dicatat, data Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu: dengan total alokasi yang diberikan Rp330 miliar untuk periode I/2023, ditetapkan alokasi tertinggi untuk Pemda berprestasi adalah sebesar Rp12,29 miliar dan alokasi terendah Rp8,98 miliar.
Insentif tersebut diberikan kepada sebanyak 33 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil mengendalikan inflasi. Indikator penilaian tersebut berdasarkan pada, pertama, pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan upaya pengendalian inflasi pangan oleh Pemda.
Kedua, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri terkait pengendalian inflasi pangan.
Ketiga, tingkat inflasi di daerah yang merupakan capaian dari pengendalian inflasi Pemda.
Keempat, rasio realisasi belanja terkait pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.
Kami berharap dengan adanya pemberian insentif fiskal ini khususnya untuk kinerja pengendalian inflasi, seluruh daerah akan termotivasi memperbaiki kinerjanya demi indonesia yang lebih baik.
*) Sri Mulyani, dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin (31 Juli 2023).
Advertisement