Ekonomi dan Keuangan Syariah Jadi Pilar Pemulihan Ekonomi
Ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu pilar yang berpotensi besar memulihkan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19). Sebagai lembaga yang memiliki peranan strategis, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) diharapkan dapat menyiapkan program prioritas dalam mendukung upaya tersebut. Untuk itu, sebelum menetapkan prioritas, DSN MUI perlu menyesuaikan berbagai rencana kerja pihak-pihak terkait, khususnya pemerintah.
Harapan itu disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Rapat Pleno ke-52 DSN MUI melalui konferensi video, di Jakarta, Selasa 26 Januari 2021. Ia mengungkapkan, langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi adalah memperbesar sektor riil dan usaha kecil menengah dengan melibatkan sebanyak mungkin pihak, khususnya lapisan masyarakat terbawah yang terdampak paling besar.
“Dalam kaitan ini pemerintah juga mendorong sektor ekonomi syariah untuk ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Sejak diterbitkannya PerPres nomor 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Indonesia memasuki babak baru dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Ma'ruf Amin.
Program KNEKS yang terkait pengembangan industri produk halal dikatakan juga diperlukan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekspor produk halal global.
Penekanan utama pada penguatan ekosistem seperti pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH), layanan sertifikasi halal satu atap (one stop services), dukungan ketersediaan bahan baku dan fasilitas ekspor, penguatan dukungan pemasaran ke pasar global sebagai bagian dari rantai nilai produk halal global (global halal value chain).
Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menyebut, pemerintah juga telah melakukan merger bank-bank syariah yang diberi nama Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai upaya dalam pengembangan industri keuangan syariah. Melalui merger ini, BSI akan memiliki total aset yang diperkirakan mencapai Rp214 triliun.
“Langkah ini akan mengangkat kemampuan dan daya saing Bank Syariah Indonesia di dalam memberikan layanan, baik pada tataran domestik maupun global, untuk pengusaha kecil maupun besar,” ucap Ma'ruf Amin.
Wapres meyakini, program-program pemerintah tersebut pasti membutuhkan fatwa dari DSN-MUI. Untuk itu, DSN-MUI diharapkan dapat bersinergi lebih intensif dengan berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, KNEKS, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAEI), ataupun asosiasi Lembaga keuangan dan bisnis syariah.
Ma'ruf Amin pun berharap rapat pleno ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang tepat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya dalam mendukung perekonomian nasional.
“Rapat pleno perdana DSN-MUI ini saya harapkan dapat membahas dan menghasilkan keputusan-keputusan terutama mengenai fokus kinerja DSN-MUI ke depan, baik terkait dengan fatwa, kerjasama dengan berbagai instansi terkait dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta berbagai langkah dan strategi dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan DSN-MUI,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI Miftahul Akhyar menyampaikan bahwa DSN MUI akan berkontribusi sesuai dengan visi MUI, yaitu memanfaatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.
"DSN akan senantiasa berperan secara proaktif dalam bidang ekonomi dan keuangan. Sesuai dengan visi MUI, memanfaatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat, DSN MUI harus bekerja sama dengan banyak pihak. Sudah ada kerja sama dengan BI, OJK, Kementerian Keuangan, artinya kerja sama ini sudah disamakan," ucap Miftahul.
Rapat pleno perdana DSN-MUI dinilai memiliki nilai strategis karena membahas dan menetapkan Garis Besar Program DSN-MUI selama lima tahun dan program prioritas DSN-MUI satu tahun ke depan.
Advertisement