Efisiensi Anggaran, 22 SD Negeri di Kabupaten Probolinggo Dimerger
Sebanyak 22 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Probolinggo dinilai tidak memenuhi kuota minimal jumlah murid. Dengan alasan efisiensi anggaran ke-22 SDN itu akan digabungkan (dimerger) dengan sekolah terdekat.
Pada tahun 2024 ini, persetujuan merger 22 SDN itu felah ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto.
"Merger puluhan SD negeri itu tidak dilakukan tiba-tiba. Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo telah melakukan kajian," kata Pj Bupati Ugas, Jumat, 26 Juli 2024.
Salah satu pertimbangan merger SD negeri demi efisiensi anggaran daerah. 'Sebab, ada beberapa pos yang dinilai boros anggaran," katanya.
Dicontohkan, operasional sekolah dinilai boros anggaran. Sisi lain, usulan perbaikan gedung sekolah selalu ada tiap tahun.
“Setelah diteliti oleh tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ditemukan banyak SD yang terlalu boros," ujar Ugas. Di antara solusinya, dilakukan merger sebanyak 22 SD agar terjadi efisiensi anggaran.
Diakui, ada sekolah di Kabupaten Probolinggo kekurangan guru, juga kekurangan murid. Sisi lain, biaya operasional sekolah tetap sama, baik itu muridnya kurang atau tidak.
Sehingga untuk penghematan anggaran, Pemkab Probolinggo mengambil kebijakan yang mungkin tidak memuaskan semuanya. Yakni melakukan penggabungan (merger) 22 SD.
Salah satu kekecewaan merger SD tampak pada aksi puluhan murid SDN Wedoro, Kecamatan Krejengan. Murid-murid hingga walimurid di sekolah tersebut menolak sekolahnya dimerger dengan SD di Desa Gebangan, Kecamatan Krejengan.
Padahal jumlah murid SD Wedoro total sebanyak 38 murid. Jumlah tersebut yang tidak memenuhi kuota minimal 60 murid.
"Tahun ini 22 SD Negeri yang aman dimerger karena tidak memenuhi kuota minimal jumlah murid termasuk SDN Wedoro," kata Kabid Pembinaan SD di Disdikdaya setempat, Sri Agus Indariyati.
Sementara Kepala SDN Wedoro, Syaiful Anshori mengaku, pasrah sekolahnya akan dimerger. "Kata Disdikdaya, demi efisiensi sekolah kami harus dimerger," katanya.
Alasan lain sekolah dimerger, kata Pj Bupati, untuk menutupi kekurangan guru yang terjadi di kabupaten. Idealnya, seorang guru menangani 28 murid.
Yang terjadi saat ini, satu guru mengajar 10 murid. "Padahal uang negara yang masuk untuk bayaran dan sertifikasi kan cukup besar," katanya.
Ugas memprediksi ke depan jumlah sekolah yang dimerger terus bertambah. Tujuannya untuk efektivitas dan efisiensi dunia pendidikan.
Disinggung aset (gedung) sekolah yang dimerger, Ugas mengatakan, masih bisa dimanfaatkan. Yakni, dikelola Disdikdaya untuk ruang pertemuannya atau dialihkan ke beberapa lembaga yang membutuhkan.
Advertisement