Efisensi Anggaran, Pemkot Surabaya Klaim Tidak Lakukan PHK terhadap Tenaga Honorer
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap segenap tenaga honorer serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah pusat dan daerah.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan pengurangan terhadap tenaga honorer maupun PPPK yang bekerja pada segenap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Tidak ada (PHK), Saya pastikan itu tidak ada. Yang namanya tenaga kontrak itu, yang bidang administrasi sudah ada yang menjadi tenaga PPPK paruh waktu dan tenaga PPPK penuh waktu," ungkap Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat 14 Februari 2025.
Eri juga menyebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menginstruksikan kepada segenap pemerintah daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga lepas di bidang administrasi. Menurutnya, pegawai honorer yang menempati bagian administrasi sudah diangkat menjadi PPPK.
“Yang tidak diterima menjadi PPPK penuh menjadi PPPK tidak penuh. Jadi tidak ada lagi tambahan-tambahan (tenaga kontrak) lagi. Karena anggaran APBD akan kita gunakan kepada masyarakat secara mendalam,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini juga menyatakan, tenaga kerja yang bertugas di lapangan, seperti anggota satuan tugas di sejumlah OPD, seperti petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan petugas pengerukan saluran air di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), juga dipastikan tidak akan 'dirumahkan' pihaknya.
"Satgas ya itu 'kan bukan sebagai tenaga administrasi ya, tapi kontraknya dia sebagai pengadaan barang atau jasa. Makanya (satgas) tidak ikut aturan dari kementerian. Itu yang aturan yang kita jalankan. Satgasnya yang kita bayarkan, itu boleh," tegasnya.
Lebih lanjut, Eri membandingkan, dengan daerah lain yang mengambil kebijakan untuk ‘merumahkan’ pegawai honorernya. Menurutnya, hal itu akan menambah jumlah pengangguran.
"Sak iki daerah liyo diputusi (sekarang daerah lain diputus kontraknya), lek awak dewe yo enggak (kalau kita tidak). Yang nganggur lak tambah nggak karu-karuan nang (kan tambah banyak) di Surabaya nanti," jelasnya.
Oleh sebab itu, Eri menegaskan, pihaknya tidak akan memberhentikan tenaga honorer, PPPK, serta satgas yang bekerja di bawah naungan OPD Pemkot Surabaya. Kecuali, bila ada pelanggaran etik dan moral yang dilakukan mereka dan mencoreng nama institusi.
"Saya pastikan tidak ada (PHK) lagi, tidak ada yang namanya pemutusan tenaga kontrak, kecuali kalau dia memang tidak pernah masuk kantor, melanggar aturan," pungkasnya.
Advertisement