Efektifkan PPKM Mikro, Polres Kediri Kota Bangun Posko Covid -19
Polres Kediri Kota mengidentifikasi 51 rukun tetangga (RT) di wilayah Kota Kediri masuk kategori zona kuning. Sisanya sekitar 1.427 RT masuk dalam zona hijau.
Pemetaan ini dilakukan sebagai salah satu upaya, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid -19.
"Untuk wilayah kediri kota sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan kita ada 51 RT masuk zona kuning. Ini yang menjadi program kita untuk membuat yang zona kuning menjadi hijau dan yang hijau tetap menjadi hijau," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, Selasa, 9 Febuari 2021.
Eko menambahkan, sudah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk membentuk posko di masing-masing RT yang teridentifikasi masuk dalam zona kuning. Posko ini berfungsi untuk mengontrol kegiatan masyarakat dan PPKM Mikro.
"Kebetulan di wilayah kita sudah ada 70 kampung tanggung semeru. Mereka sudah ada data maupun tempat untuk isolasi mandiri, termasuk ketahanan pangan. Itu untuk membantu apabila ada warga di RT tersebut yang terkonfirmasi positif," ujarnya.
Selain pembangunan posko, petugas gabungan akan melakukan tracing apabila ada salah satu warga yang dinyatakan positif covid-19. Disamping itu, langkah preventif lainnya berupa pendistribusian bantuan sembako dan masker.
Dalam penerapan PPKM Mikro ini, Polres Kediri Kota akan menerjunkan 320 personel. "Saya mohon tetap patuhi 5M. Dengan kita patuh, disipilih tetap memakai pakai masker, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan, adalah obat yang paling efektif terhindar covid-19," katanya.