Kesimpulan Awal Polisi: Editor Metro TV Diduga Tewas Bunuh Diri
Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Dalam penyelidikan ini, polisi mengeluarkan keseimpulan sementara bahwa kematian korban diduga akibat bunuh diri.
"Dari beberapa faktor penjelasan dari TKP, keterangan ahli, keterangan saksi, olah TKP, keterangan lain dan bukti petunjuk lain, penyidik sementara ini berkesimpulan bahwa yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 25 Juli 2020.
Kesimpulan itu diperoleh dari hasil penyidik pemeriksaan saksi-saksi dan ahli, bukti-bukti yang ada serta fakta-fakta yang diperoleh di lapangan. Salah satu fakta yang ditemukan polisi adalah tidak ada ceceran darah di tempat lain.
Sampel darah yang ada di TKP juga milik korban. Berikutnya, polisi menemukan adanya rambut di sekitar penemuan jenazah korban, dan setelah dicek ternyata milik korban.
"Satu bilah pisau ditemukan saat di TKP, nanti ada kaitannya dengan penjelasan berikut. Di TKP ditemukan rambut, rambut ini sudah dicek dan ini milik korban," kata Tubagus Ade Hidayat.
Seperti diketahui, kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo menyita perhatian publik. Setelah 2 pekan pascapenemuan mayat korban, pihak kepolisian akhirnya membuka hasil penyelidikan tersebut.
Jenazah korban ditemukan di daerah Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Jumat 10 Juli 2020. Polisi menemukan dua luka tusuk pada bagian dada dan leher pada jenazah Yodi Prabowo.
Kasus ini kemudian mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang kemudian membentuk tim khusus guna mengungkapkan kasus kematian editor Metro TV tersebut. Tim khusus ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, AKP Resa F Marasabessy ini kemudian bergerak cepat dengan memeriksa total 34 saksi.
Selama dua pekan terakhir, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga untuk mendapatkan petunjuk. Polisi juga turut serta mengerahkan bantuan anjing pelacak (K-9) guna melacak jejak kematian Yodi Prabowo.
Selama proses penyelidikan ini, ada beberapa saksi yang diperiksa ulang agar polisi mendapatkan kepastian terkait peristiwa tersebut. Olah TKP juga dilakukan secara cermat dan berulang-ulang. Polisi juga telah mengecek sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan tempat lain.