Edit Foto Terlalu Cantik, Caleg DPD Ini Digugat di MK
Kasus foto terlalu cantik yang dipasang di baliho dan foto caleg DPD RI Evi Apita Maya akhirnya disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Evi dinilai telah mengedit foto di baliho dan surat suara sehingga terlihat lebih cantik dari aslinya.
Kasus foto terlalu cantik ini terungkap setelah Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad gagal ke senayan untuk mewakili NTB. Farouk lantas menggugat Evi yang dinilai telah mengedit foto terlalu cantik sehingga mampu mengalahkan Farouk Muhammad.
"Ada pelanggaran administrasi dilakukan tindakan tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI nomor urut 26 Evi Apita Maya melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pasfoto di luar batas kewajaran," kata kuasa hukum Farouk, Happy Hayati Helmi, Senin 15 Juli 2019.
Sementara itu, menanggapi kasus ini, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengaku kaget. Baru kali ini dia melihat ada kekalahan dalam pemilu karena foto baliho yang kelewat cantik.
"Kaget juga saya, foto bisa berurusan juga ya. Saya baru tahu. Kalau Mahkamah memeriksa foto itu begini paling 'Oh, ya ini bagus, kalian begitu juga kan?," kata Palguna.
Sekadar diketahui, Evi selama ini memang memasang foto berjilbab krem dengan kebaya hijau. Dalam foto itu, muka Evi tampak kuning lantas tanpa adanya bekas noda apapun.
Namun gara-gara foto yang terlalu cantik inilah, Evi dinilai mengelabuhi pemilih NTB sehingga mendapatkan suara tertinggi dalam pemilihan calon anggota DPD di NTB.
Advertisement