Edhy Prabowo Ajukan Pengunduran Diri pada Presiden
Edhy Prabowo ajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. Menurut Antam Novambar, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo telah mengajukan dan menandatangani surat pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy, kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Antam dalam rilis di Jakarta, Jumat.
"KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Karena hanya Presiden sebagai kepala negara yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri," kata Antam Novambar.
Saat ini, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Antam menegaskan di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.
Pegawai di pusat maupun unit pelayanan teknis (UPT) daerah tetap bekerja dan tetap beroperasi normal. "Yang pasti, layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," ujar Antam.
Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani Antam pada 25 November 2020.
"Seluruh pegawai di lingkungan KKP diharapkan tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan dalam menjaga kesehatan itu, ujar dia, perlu terus diperhatikan baik di rumah, di perjalanan maupun di tempat kerja.
Antam juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. "Hal itu penting sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP," Sekjen KKP. (ant)
Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tegas Antam.