Edan..!! Tanpa Keributan, Persebaya Didenda Rp 300 Juta
Nasib sial harus kembali diterima Persebaya. Jelang lebaran, tim berjuluk Bajol Ijo itu mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI. Nilainya fantastis: Rp 300 juta..!!
Dalam situs PSSI, Komdis menyebutkan denda itu diberikan akibat penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin. Pelanggaran itu terjadi dalam laga Persebaya melawan Persipura Jayapura, yang berakhir imbang 1-1 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, 29 Mei 2018.
Jumlah denda Persebaya itu tercatat terbesar dibandingkan sanksi pelanggaran lain yang terjadi di pekan ke 11 Liga 1.
Selain Persebaya, Sidang Komdis PSSI: juga merilis hukuman dan denda enam klub klub yang dinilai melakukan sikap tidak fair play dari pemain, penonton hingga pelatih.
Pelatih kepala Borneo FC, Dejan Antonic diharuskan membayar denda senilai Rp25 juta setelah protes berlebihan hingga keluar area teknik saat timnya bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara FC, 27 Mei 2018 lalu.
Sedangkan salah satu panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, bernama Majid dilarang memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kali lantaran memaki wasit saat PSM Makassar bersua Madura United, 30 Mei 2018 lalu. (tom)
Hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 6 Juni 2018 memutuskan:
1. Pelatih Kepala Borneo FC, Dejan Antonic
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga keluar area teknik
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
2. Borneo FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan tim dan ofisial Borneo tidak terdaftar di DSP tetapi
mendekat ke area bench
- Hukuman: Sanksi Teguran keras
3. Bhayangkara FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
4. Pemain Bali United, Agus Nova
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Menjatuhkan dengan sengaja pemain lawan di kotak pinalti
- Hukuman: Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) kali
5. Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit 2
- Hukuman: Sanksi Teguran keras
6. Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan masuk ke tengah lapangan dan mengikuti sampai
area ruang ganti terhadap wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
7. PSIS Semarang
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol oleh suporter
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
8. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 29 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000
9. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Sdr. Majid
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United
- Tanggal kejadian: 30 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Memaki wasit
- Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kali