Ecoton Gelar Teatrikal di BPOM Surabaya, Desak Pemerintah Tarik Produk Mengandung Microbeads
Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) dan Komunitas Selami Laut Universitas Brawijaya telah melakukan aksi teatrikal di depan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jalan Karang Menjangan, Gubeng, Surabaya, Kamis 7 November 2024.
Koordinator Kampanye Plastik dan Corporate Campaign Ecoton, Alaika Rahmatullah menjelaskan, aksi tersebut digelar dengan tujuan untuk mendesak BPOM segera bertindak atas temuan microbeads yang terdeteksi pada produk perawatan bayi dan personal care yang beredar luas di pasaran.
Aksi teatrikal tersebut menampilkan skenario bayi-bayi yang terpapar mikroplastik dalam toples menggambarkan temuan mikroplastik sejak dalam kandungan sampai dilahirkan terpapar produk perawatan tubuh yang mengandung microbeads. Dalam aksi ini, Ecoton mengangkat isu bahaya jangka panjang partikel mikroplastik ini yang secara tidak langsung dapat mencemari tubuh manusia.
“Mikroplastik yang jenisnya microbeads ini tidak hanya mengancam lingkungan tetapi juga berbahaya bagi kesehatan bayi-bayi yang tubuhnya masih sangat rentan terhadap paparan zat berbahaya” ujar Alaika.
Ecoton memperingatkan bahwa microbeads—butiran plastik mikro dalam produk pembersih wajah, sabun, dan shampo—berpotensi mencemari ekosistem dan mengancam kesehatan bayi serta generasi muda di Jawa Timur.
Bahwa berdasarkan penelitian pada beberapa produk perawatan bayi dan perawatan diri yang banyak digunakan oleh masyarakat Jawa Timur, dari 83 produk yang diteliti dan beredar di pasaran terdapat 58 persen produk terdeteksi mengandung microbeads.
“Microbeads ini hampir tidak mungkin diuraikan dalam sistem pengolahan limbah, sehingga dengan cepat berakhir di sungai-sungai termasuk Sungai Brantas yang menjadi sumber air penting di Jawa Timur,” tegas Koordinator Komunitas Selami Laut Universitas Brawijaya Peter Christian.
Produk ini beresiko masuk ke dalam tubuh melalui pori-pori kulit ditambah ketika digunakan pada bayi maka akan sangat rentan. Bahkan dalam temuan ini, Ecoton mengungkap ada satu produk yang mengandung sepuluh jenis microbeads di dalamnya, antara lain Carbomer, Dimethicone, Cyclohexasiloxane, Cyclopentasiloxane, Laureth-4, PEG-55 Stearate, Polyquaternium-10, Sodium, Polynaphthalenesulfonate, Dimethiconol, dan Laureth-23.
Hasil penelitian Ecoton yang berlangsung sejak bulan September hingga November 2024 menemukan sejumlah produk perawatan bayi juga mengandung butiran microbeads. Temuan ini telah dikonfirmasi pengujian laboratorium independen yang dilakukan Ecoton.
Selain mengancam lingkungan, kehadiran mikroplastik ini juga ditemukan dalam darah manusia. Pakar mikroplastik Ecoton Rafika Aprilianti menegaskan, partikel mikroplastik dapat memasuki tubuh manusia melalui tiga jalur utama, yaitu pernapasan (inhalasi), pencernaan, dan kontak kulit. Dalam jangka panjang, mikroplastik ini bisa mengganggu perkembangan sistem imun bayi, anak-anak, dan generasi muda
“Melalui udara, mikroplastik yang terhirup dapat menembus paru-paru dan menyebabkan peradangan atau masalah pernapasan kronis. Sementara itu, melalui makanan dan minuman, partikel ini bisa terakumulasi dalam sistem pencernaan, yang berpotensi memengaruhi organ dalam. Bahkan, melalui sentuhan, mikroplastik bisa meresap ke kulit, terutama jika ukuran partikelnya sangat kecil, sehingga memperbesar risiko akumulasi di tubuh,” ujar Rafika yang juga menjabat sebagai Kepala Laboratorium Ecoton.
Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi yang melarang penggunaan microbeads dalam produk kosmetik melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
Aturan ini mencantumkan microbeads dalam daftar bahan yang tidak diizinkan, dengan tujuan melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari potensi bahaya mikroplastik. Namun, lemahnya pengawasan terhadap implementasi regulasi tersebut membuat produk-produk perawatan tubuh yang mengandung microbeads masih bebas beredar di pasaran.
Untuk itu, Alaika menegaskan, BPOM harus segera mengambil tindakan dengan menarik produk-produk yang mengandung microbeads dari pasaran dan melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan microbeads dalam kosmetik dan produk perawatan bayi.
“Dalam aksi ini kami juga mengimbau BPOM untuk memberikan label peringatan pada produk yang mengandung microbeads agar masyarakat dapat memilih produk yang lebih aman. Kami berharap BPOM dan pemerintah bertindak tegas untuk melindungi bayi-bayi dan anak-anak kita dari bahaya mikroplastik. Generasi mendatang layak untuk hidup bebas dari ancaman kontaminasi mikroplastik,” tutup Alaika.