Kebijakan Anti Muslim Trump Ciptakan Krisis Terlalu Dini
WASHINGTON DC-Belum genap dua pekan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sudah membikin kisruh politik dalam negeri dan dunia. Perintah eksekutif Trump yang melarang kedatangan warga Muslim dari tujuh negara dan membatalkan kedatangan pengungsi Suriah selama 120 hari memicu unjuk rasa di berbagai kota.
Krisis politik di negeri Paman Sam itu semakin besar setelah presiden yang diusung Partai Republik ini memecat Pejabat (PLT) Jaksa Agung Sally Yates. Ia dipecat setelah memerintahkan Departemen Kehakiman untuk tidak mematuhi perintah eksekutif Trump soal imigran.
CNN menyebutkan bahwa Trump yang baru 11 hari menghuni Gedung Putih ini terlalu dini menciptakan krisis politik dalam pemerintahannya. Media yang meroket namanya karena perang Irak lalu itu menyebut pemecatan Sally sebagai drama politik Senin malam.
Kebijakan presiden AS yang sebelumnya dikenal dengan pemilik kasino dan taipan property itu memang mendapat tentangan keras di dalam negeri. Para jaksa agung dari 17 negara bagian mengecam kebijakan imigran Trump. Mereka mengeluarkan pernyataan bersama.
"Kami akan bekerjasama memastikan pemerintah federal mematuhi konstitusi, menghormati sejarah Amerika sebagai bangsa imigran, dan tidak membidik siapa pun berdasarkan asal dan agama," kata mereka.
Para jaksa agung itu menilai kebijakan Trump tersebut inkonstitusional. "Kebebasan agama telah dan akan selalu menjadi prinsip dasar negara kita. Tidak ada yang dapat mengubah kebenaran itu," tegas mereka.
Kebijakan Trump ini juga membuat kekacauan di sejumlah bandara di Amerika. Sejumlah penumpang pesawat asal tujuh negara yang dilarang Trump ditahan di bandara meski telah memiliki visa. Para petugas imigrasi juga kebingungan menafsirkan kebijakan Trump ini.
Sejumlah aktifis demokrasi dan hak azasi manusia melawan melawan kepurusan tersebut. Puluhan ribu orang melakukan also unjuk rasa di New York. Hal serupa juga terjadi di berbagai kota lain. Kritik atas kebijakan iti juga berseliweran dari berbagi negara. *)