Istri Bambang DH Setor Berkas Bacawali Pilwali Surabaya ke PDIP
Dyah Katarina, istri politisi senior PDIP sekaligus mantan Wali Kota Surabaya 2005-2010, Bambang DH, ikut memanaskan bursa perebutan tiket DPP PDIP untuk maju Pilwali Surabaya 2020.
Ia telah menyetorkan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) Wali Kota Surabaya di kantor DPC PDIP Surabaya, Sabtu 14 September 2019. "Saya akhirnya mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC," kata Dyah.
Anggota DPRD Kota Surabaya ini datang bersama para pendukung dan simpatisannya. Dyah menyampaikan, kedatangnya ke DPC untuk maju di Pilwali Surabaya bukanlah keinginan sendiri, melainkan pemintaan dari para pendukungnya.
"Ini dorongan dari para pendukung. Mereka ingin saya maju dan terlibat," katanya.
Meski begitu, sebenarnya Dyah ingin duduk saja di kursi dewan legislatif. Namun bisikan pendukung, membuatnya mengikuti permintaan tersebut.
"Sejarah bagi semua, yang awalnya hanya sekedar bisik-bisik, tetapi pada akhirnya juga mendaftar. Kalau disuruh memilih, saya lebih baik jadi DPRD saja," tutur Dyah.
Ia mengatakan, dorongan sangat kuat dari ibu-ibu PKK yang kenal dengan dirinya, tak bisa membendung pertahanannya untuk tidak maju.
Menurutnya, selain mewarnai kontestasi Pilwali nantinya, jika terpilih para ibu-ibu PKK mengatakan bahwa dirinya bisa membuat kebijakan pro rakyat.
"Jadi, siap mundur dari jabatan yang sekarang (angota DPRD) jika mendapat rekomendasi dari DPP. Yang penting berguna bagi masyarakat, di manapun posisinya. Meskipun berat," ungkap Dyah.
Ketua Bappilu DPC PDIP Surabaya, Wimbo Ernanto mengatakan, 9 orang yang mengambil formulir dan berkas pendaftaran untuk penjaringan bakal calon Wali Kota Surabaya, baru 6 orang yang mengembalikan.
"Yang sudah mengembalikan dari beberapa hari lalu ini ada pak Whisnu, pak Armuji, Ning Tiwi dan lainnya. Tiga yang belum, diantaranya Trisman, Anugrah, dan Ahmad Yunus. Semuanya kader PDIP sendiri," ujarnya.
Wimbo mengatakan, proses pendaftaran, akan berakhir pada hari ini, pukul 23.59 WIB. Sebab, pada 16 September mendatang sudah diserahkan ke DPD PDIP. Jika ada kekurangan para bakal calon tersebut masih bisa menyusul.
"Jadi pintu pendaftaran bukan hanya di DPC PDIP. Tapi ada juga dari DPD PDIP," imbuhnya.
Wimbo menjelaskan, kapasitas DPC PDIP Surabaya hanya melakukan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Selanjutnya, DPP PDIP yang memutuskan siapa yang berhak mendapatkan rekomendasi maju Pilwali Surabaya 2020. Namun sebelum itu akan dilakukan fit and proper test di tingkat DPD PDIP.
"Kami (DPC) hanya sebatas melakukan penjaringan. Tidak punya wewenang memutuskan rekom," pungkasnya.