Dwi Sasono Ditangkap, Polisi Kantongi Identitas Pengedar Ganja
Aktor Dwi Sasono ditangkap karena mengonsumsi ganja dan menyimpan ganja seberat 16 gram di kediamannnya. Kini polisi sedang mengembangkan kasus menangkap pengedar berinisial C, yang disebut memasok ganja pada Dwi Sasono, pada 26 Mei 2020.
Dilansir dari sejumlah saluran media di Youtube, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan jika penangkapan Dwi Sasono bermula dari lapoan masyarakat yang kemudian dikembangkan dan mengarah pada pengedar ganja berinisial C yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah kami dapatkan identitasnya, tim masih melakukan pengejaran. Mohon doanya," kata Yusri Yunus saat konferensi pers di depan awak media.
Menurutnya, sebelum transaksi dengan Dwi Sasono berlangsung pada 26 Mei 2020, pihaknya sudah melakukan pengintaian selama 24 jam pada C. Kemudian diketahui, pada 26 Mei 2020, C mengirimkan barang pada Dwi Sasono, pada pukul 20.00 WIB. "Setelah mengirimkan barang pada DS, saat itu kami lakukan penangkapan, tetapi C melarikan diri. Kami segera lakukan pengejaran," katanya.
Kini, menurutnya tim masih melakukan pengejaran pada pengedar yang menyuplai ganja pada Dwi Sasono.
Polisi juga mengembangkan pemeriksaan dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memasok ganja pada Dwi Sasono. "Masih dilakukan pendalaman pada yang bersangkutan (Dwi Sasono), apakah ada pelaku lain selain C," katanya.
Sebelumnya, seperti diberitakan, Dwi Sasono, aktor kelahiran Surabaya 40 tahun lalu itu mengakui telah mengonsumsi ganja selama satu bulan terakhir. Ia mengonsumsi tanaman yang masuk dalam daftar terlarang di Indonesia ini, untuk mengisi waktu selama karantina covid-19, sekaligus untuk mengatasi kesulitan untuk tidur yang dialaminya selama beberapa bulan terakhir. Dwi Sasono sendiri telah berada di tahanan kepolisian.
Advertisement