DVI Terima 56 Kantong Jenazah dan 58 DNA Keluarga Korban SJY-182
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus menerima tambahan kantong jenazah berikut sampel DNA dari anggota keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, DKI Jakarta, sabtu 9 Januari 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah menerima 56 kantong jenazah. Selain itu, tim juga telah mengantongi 58 sampel DNA anggota keluarga korban untuk keperluan identifikasi.
"Dapat kami informasikan sampai jam 9 pagi ini, Tim DVI telah menerima sebanyak 58 sampel DNA dari keluarga korban, kemudian kami telah terima 56 kantong jenazah dan juga 8 kantong properti," tutur Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 12 Januari 2021.
Selanjutnya, bila data-data sudah lengkap maka tim bakal meneruskan tahapan identifikasi jenazah korban. "Apabila data sudah lengkap, data antemortem dan data postortem, akan dilakukan rekonsiliasi atau pencocokan dari kedua data itu, sehingga akan teridentifikasi korban dari kecelakaan Sriwijaya tersebut," terang Rusdi lagi.
Sejumlah puing pesawat, pakaian, hingga potongan tubuh diduga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan Tim SAR gabungan yang terjun dalam operasi pencarian penuh sejak Sabtu petang lalu.
Tiga hari usai insiden nahas itu, atau pada Senin kemarin, seorang korban berhasil diidentifikasi atas nama Okky Bisma. Jika merujuk data dalam daftar manifes, korban tercatat sebagai flight attendant.