DVI RS Polri Terima 310 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sampai Selasa, 19 Januari 2021 pagi telah menerima 310 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182.
"Jumlah kantong yang kami terima dari fase I di Tanjung Priok sebanyak 310 kantong," kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 19 Januari 2021.
Ia menjelaskan dari 310 kantong jenazah tersebut, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi sebanyak 34 korban dan 23 di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Selain itu, ia juga menginformasikan pihaknya sampai saat ini juga telah menerima 438 sampel DNA dari keluarga korban.
"Total sampel DNA yang kami lakukan pemeriksaan sekarang sudah mencapai 438 sampel, 293 terdiri dari sampel 'postmortem' dan 145 dari keluarga," katanya.
Selanjutnya, kata dia, Tim DVI Polri juga telah menerima 250 kantong properti korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
"Kemudian properti yang kami terima sampai saat ini sebanyak 250 kantong. Jadi, properti ini adalah properti yang tidak 'attach' dengan 'body part' sehingga kami memerlukan data-data pendukung untuk melakukan analisa dan pemeriksaan," ujar Hery.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. (ant)