Duplik Panpel Arema FC: PSSI dan LIB Harus Tanggung Jawab
Panpel Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, yang menjadi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, menjalani sidang duplik atau tanggapan untuk replik Jaksa, di PN Surabaya, Kamis, 23 Februari 2023.
Dalam duplik tersebut, kedua terdakwa menyampaikan sejumlah hal, yakni terkait pihak yang paling bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan adalah PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB).
“Kami didakwa tidak mempersiapkan berdasarkan kebiasaan dan juga sembrono. Perlu saya jelaskan, sampai detik ini regulasi keselamatan dan keamanan kami belum menerima,” kata Haris.
Sebab, kata Haris, pihak PSSI dan LIB hingga kerusuhan pada 1 Oktober 2022 terjadi, tidak pernah menyampaikan tentang regulasi keamanan dan keselamatan suporter kepada kepolisian.
“Bahkan pembuat regulasi juga belum menyampaikan kepada pihak penanggung jawab keamanan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Haris, aturan tersebut juga baru dibahas oleh PSSI bersama dengan Polri setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi. Hingga akhirnya diterbitkanya Peraturan Kepolisian (Perpol).
“Terbukti, kepolisian menerbitkan Perpol Nomor 10 tahun 2022 tentang pola pengamanan setelah terjadi peristiwa Tragedi Kanjuruhan,” ucapnya.
“Saya yakin apabila PSSI menyampaikan regulasi atau statuta FIFA itu ke kepolisian, bahwa penembakan gas air mata dilarang, saya yakin tidak akan terjadi peristiwa Kanjuruhan,” tambah Haris.
Di sisi lain, Haris mengaku tidak bisa melarang masuknya senjata gas air mata yang dibawa pihak kepolisian. Padahal, menurut dia, hal tersebutlah yang menyebabkan 135 korban meninggal dunia.
“Stadion mana pun kalau ditembak gas air mata berulang-ulang tidak ada jaminan keselamatan,” ujar dia.
Maka itu, Haris dan Suko memohon agar Majelis Hakim tidak menjatuhkan hukuman bagi mereka. Selain itu, mereka juga berharap untuk diberi keadilan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
“Apakah kesalahan sistem ini harus kami yang menerima, bahkan sampai detik ini penanggung jawab keamanan tidak tersentuh, pembuat regulasi pun dilepas. Kami mohon keadilan Yang Mulia. Semoga keadilan bisa kami dapatkan,” tutupnya.