Dumptruk Vs Motor di Jalur Pantura Tuban, Satu Korban Meninggal
Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban-Bancar KM 45-46 tepatnya di simpang tiga turut Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis 10 Maret 2022. Informasi yang dihimpun ngopibareng.id, kecelakaan maut itu melibatkan antara kendaraan Dumptruk Nopol L-8917-UR dengan sepeda motor Honda Revo Nopol N-6395-VO.
Akibat kejadian itu, pengendara motor Honda Revo bernama Moch. Taufik. Pemuda 21 tahun ini asal Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pembonceng motor, yang diketahui bernama Fery Abdillah. Pemuda 28 tahun ini warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. Ia hanya mengalami luka-luka dan menjalani dirawat di RSUD dr. R Koesma Tuban.
"Iya, akibat kecelakaan itu pengendara motor meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan pembonceng mengalami luka ringan," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, menjelaskan, kronologi kecelakaan itu berawal saat kendaraan Dumptruk Nopol L-8917-UR yang dikemudikan oleh Riki Ardian. Pemuda 22 tahun, warga Desa Tlogoagung, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban berjalan dari arah barat ke timur.
Saat hendak belok ke kanan arah selatan, pengemudi dumptruk tidak mengamati situasi arus lalu lintas dari arah timur. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan motor Honda Revo yang dikemudikan oleh korban dari arah timur ke barat.
"Diduga pengemudi dumptruk Nopol L-8917-UR tidak mengamati arus lalulintas dari arah timur, sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan motor Honda Revo yang mengakibatkan pengendara motor meninggal," jelas Ipda Eko Sulistyo.
Akibat dari kejadian itu, kerugian materil ditaksir Rp 500.000. Adapun, petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Tuban mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari BB, mencari saksi-saksi, permohonan visum serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.