Dulu Aniaya Pacar, Saddil Ramdani Kembali Terlibat Penganiayaan
Saddil Ramdani curhat terkait kasus yang membelitnya di media sosial Instagram @saddilramdanii, yang terverifikasi dengan tanda centang biru.
Seperti diketahui, pemain Bhayangkara FC itu baru-baru ini dipolisikan atas dugaan penganiayaan. Saddil Ramdani mengaku membela martabat keluarga terkait kasus penganiayaan yang menjeratnya.
Namun, pemain berusia 21 tahun enggan merinci kejadian sebenarnya. "Tetap melangkah dan semangat untuk bekerja tidak perduli dengan orang" yang telah mereka ucapkan terhadapmu karena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tau apa yang telah terjadi," ungkapnya.
"Ingat harga diri keluarga lebih penting dari apa yang dicapai skrang bahkan tidak ada apa"nya, kamu sebagai laki" wajib untuk mempertahruhkan dan mempertahankan harkat dan martabat keluargamu. #imstrong," demikian keterangan yang ditulis Saddil Ramdani.
Terkini, status Saddil Ramdani telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka sesuai keterangan Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muh Sofwan Rosyidi, Sabtu 4 April 2020.
Eks Persela Lamongan tersebut diduga melakukan penganiayaan pada Jumat, 27 Maret 2020. "Saddil terancam dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkap Sofwan.
Aniaya Pacar Sempat Dipenjara
Saddil Ramdan sempat mendekam di sel Mapolres Lamongan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Anugerah Sekar, pada November 2018 silam.
Hasil visum, korban mengalami luka di pipi sebelah kanan. Dia diduga dipukul pakai tangan dan terkena cakaran.
Untuk motif penganiayaan sendiri diduga karena terjadi cekcok dan saling rebut ponsel. Sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Korban sempat mencabut laporannya karena mengaku masih sayang kepada Saddil Ramdani. Namun, laporan dilanjutkan karena keluarga korban tidak terima atas penganiayaan tersebut.
Saat itu, nama Saddil Ramdani masuk dalam daftar skuat Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018.
Advertisement