Dukungan 1 Persen, Bacalon Independen Kota Probolinggo Tidak Lolos
Laju Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Walikota-Wakil Walikota Probolinggo, Nur Eva Arimami dan Saiful Nurwahid dalam Pilkada 2024 tersendat. Satu-satunya pasbalon perseorangan (independen) itu hanya mengantongi 185 dukungan (1 persen) dukungan sehingga dinyatakan tidak lolos.
"Setelah kami lakukan verifikasi administrasi, pasangan bakal calon perseorangan tidak memenuhi syarat minimal dukungan," kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Rabu sore, 29 Mei 2024.
Sehingga KPU tidak melanjutkan ke verifikasi faktual (verfak) dan tahap berikutnya. "Kalau misalnya, pasangan ini ingin menyampaikan keluhan soal verifikasi administrasi
bisa berproses di Bawaslu Kota Probolinggo, bisa juga mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu hingga PTUN," katanya.
KPU, kata Hudri, siap memenuhi apa pun putusan Bawaslu atau Pengadilan Tata Negara (PTUN). "Misal, putusan paslon harus diberi kesempatan perbaikan, kami akan pelajari," kata alumnus S-3 Universitas Merdeka (Unmer) Malang itu.
Disinggung mengapa sebagian besar syarat dukungan minimal dinilai tidak memenuhi syarat (TMS), Hudri mengatakan, sebagian besar karena dukungan ganda. "Sebagian besar dukungan ganda seperti, satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk dukungan ganda 100 hingga 120 dukungan," jelasnya.
Selain itu ada data invalid (cacat), Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai, hingga KTP anggota TNI. "Tidak memenuhi syarat karena dukungan ganda, bukan janda, lho," ujarnya sambil tergelak.
Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan bapaslon independen yang digelar di sebuah ruang pertemuan resto di Jalan dr. Soetomo, Kota Pribolinggo dibacakan komisioner KPU, Upik Raudhotul Jannah. Intinya, bapaslon Eva dan Saiful tidak lolos verifikasi administrasi.
Seperti diketahui, sebelumnya Eva - Saiful menyerahkan 18.475 dukungan dari syarat minimal 17.651 dukungan.
Ternyata setelah diverifikasi administrasi, dari 18.475 dukungan berupa fotokopi KTP elektronik, hanya 185 dukungan yang memenuhi syarat (MS) atau sekitar 1 persen. Sedangkan dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 18.290 dukungan (99 persen).
Terkait tidak lolos verifikasi administrasi, Eva mengaku, berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu. "Hasil verifikasi administrasi ini dapat dijadikan evaluasi bagi tim kami," ujarnya.
Eva mengungkapkan, banyaknya dukungan didominasi TMS karena timnya di lapangan kurang maksimal.
"Sebenarnya saya sendiri ikut turun ke lapangan, hingga door to door ke masyarakat mencari dukungan," kata Aparatur Sipil Negara (ASN) guru SMP Negeri 10 Probolinggo itu.