Dukung Ungkap Cabul Anak Kiai, PWNU Jatim: Hukum Tak Pandang Bulu
PWNU Jawa Timur (Jatim) mendukung upaya hukum terhadap pelaku kejahatan seksual, sekalipun pelakunya merupakan tokoh atau kiai.
Dukungan itu diberikan menyusul kegagalan polisi menangkap buron kasus pencabulan, MSA atau Moch Subchi Azal Tzani, putra seorang kiai di Jombang.
"Polisi tidak perlu ragu untuk melakukan upaya hukum, selama memiliki bukti atas kejahatan yang dilakukan yang bersangkutan. Negara tidak boleh kalah dan tunduk terhadap kelompok apa pun," kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Rabu, 6 Juli 2022.
Karena itu pihaknya berharap kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas, menegakkan hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran.
"Hukum berlaku kepada siapa pun. Tidak pandang bulu, apa golongannya, apapun status sosialnya, mau tokoh atau tidak tokoh," katanya.
Kiai Marzuki mengatakan, ketika pelanggaran hukum bisa diselesaikan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Sebaliknya, ketiga gagal maka akan membuat kepercayaan masyarakat menurun.
Diketahui aparat kepolisian gagal menangkap pelaku pencabulan MSA meski sempat melakukan pengepungan. Hal ini terjadi karena aparat kepolisian dihadang para pengikut tersangka.
Tak hanya itu, upaya sama juga dilakukan ayah tersangka MSA. Sebagaimana video yang beredar di media sosial, ayah tersangka meminta kepada polisi untuk tidak menangkap anaknya.
Advertisement