Dukung RUU Cipta Kerja, Ekonom: Ekonomi Bisa Tumbuh 6 Persen
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturrahma menilai, momen pasca pandemi Covid-19 jadi peluang yang sangat besar bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi. Bahkan, bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.
Menurut Rahma, RUU Cipta Kerja dapat mengatasi permasalahan ekonomi bangsa yang terjadi selama ini terkait tumpang tindihnya peraturan.
"RUU Cipta Kerja sangat mendukung kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih yang selama ini menjadi masalah," kata Wasiaturrahma dalam diskusi virtual bertajuk New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja, Jumat 12 Juni 2020.
Dengan pengesahan RUU Cipta Kerja, maka akan menarik lebih banyak investorĀ dari luar negeri untuk mau berinvestasi di Indonesia yang akan menyebabkan terjadinya pertumbuhan ekonomi.
"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.
Karena itu, ia melihat pro kontra yang terjadi harus disikapi dengan bijak dengan dapat dilihat secara menyeluruh dari tiap poinnya. Hal itu, aku dia, sebenarnya RUU ini memiliki dampak positif yang besar bila benar-benar dicermati.
Hal itu juga diamini oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya Kusuma, Basa Alim Tualeka. Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.
"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa RUU Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," katanya.
Advertisement