Dukung Revisi UU ASN, Gus Ipul Kirim Rekomendasi Ke Pusat
Surabaya: Sebanyak tiga ribu Pegawai Tidak Tetap (PTT), honorer, kontrak dan Pegawai Tetap Non PNS menghadiri Sosialisasi dan Konsolidasi tentang Revisi UU No 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Konsolidasi yang bertempat di Gedung Juang, Surabaya, pada Mingu (14/5) ini dihadiri Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rieke Diah Pitaloka.
Diah mengatakan, dalam Surat Persetujuan Presiden (Surpres) R-19/Pres/3/2017 Presiden Jokowi telah menugaskan tiga menteri - Menkumham, Menteri Keuangan dan Menpan-RB untuk secepatnya membahas revisi UU No 5 tahun 2014.
Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN semua pegawai pemerintah non PNS tidak masuk dalam sistem kepegawaian UU ASN yang hanya mengatur tentang jenis kepegawaian yang terdiri atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Revisi ini sendiri dinilai sangat diperlukan untuk pegawai pemerintah non PNS agar mendapatkan kepastian status kepegawaian serta kesejahteraan yang layak dalam sistem kepegawaian tunggal birokrasi Indonesia.
Upaya ini didukung oleh Gus Ipul. "Secara prinsip, saya menghargai, karena perjuangan ini sah secara konstitusional. Maka lanjutkan," katanya di hadapan massa yang tergabung dalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN).
Tak sampai di situ, Gus Ipul juga menandatangani surat rekomendasi yang nantinya dikirimkan ke Presiden Jokowi. Dengan ini diharapkan mendukung revisi UU No.5 Tahun 2014.
Dalam salah satu sesi, mendengarkan pendapat para pekerja non-PNS yang hadir. Salah seorang peserta dari Tulungagung mengungkapkan, dirinya telah bekerja selama 8 tahun 3 bulan. "Selama ini, saya digaji sukarela," terangnya.
Menanggapi laporan-laporan yang ada, Gus Ipul menegaskan segera menyelesaikan permasalahan ini. "Yang pertama kita lakukan untuk mendata honorer. Masalahnya, ada di kabupaten/kota, banyak dari pekerja seperti guru yang SK nya dari kepala sekolah. Ini tanpa sepengetahuan bupati dan walikota, makanya nanti kita data," tandasnya.
Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Siswo Heroetoto dan Kepala Dinas Kesehatan Jatim Kohar Hari Santoso. (frd)