Dukung Penurunan Baleho Rizieq, Kapolda Metro: Harus Bayar Pajak
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendukung penuh pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab yang diperintahkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
"Saya dukung langkah yang dilakukan Pangdam Jaya," kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Fadil Imran menambahkan, langkah Kodam Jaya tersebut bertujuan baik untuk negara. Menurut Fadil, pemasangan spanduk atau baliho Habib Rizieq Syihab di beberapa tempat menyalahi perda.
"Itu melanggar Perda memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini menegaskan, Polri akan menindak tegas sekaligus melakukan pencegahan dini dari tiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah masif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Semua langkah-langkah yang menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini. Jadi, tolong jangan salah paham. Semua langkah-langkah, upaya yang bisa menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini, preventif strike," kata Fadil.
Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan penurunan baliho bergambar wajah Rizieq Syihab oleh orang berseragam loreng adalah perintahnya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Mayjen Dudung, Jumat, 20 November 2020.
Dudung menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho. Ia meminta tidak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar.
"Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat pada hukum. Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," katanya.
Sebelumnya, kendaraan taktis Koopsus TNI juga show of force di kawasan Petamburan. Kendaraan taktis TNI juga sempat berhenti di Petamburan.
Advertisement