Cegah Corona, PT KAI Daop 9 Jember Siap Kembalikan Uang Tiket
Menyusul perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia, PT KAI Daop 9 Jember menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api.
Pengembalian ini berlaku bagi tiket jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ungkap Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah, Rabu, 25 Maret 2020.
Pembatalan tiket dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access. Calon penumpang juga bisa melakukan pembatalan secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun yang ditentukan mulai 23 Maret 2020.
“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” jelas Agus Barkah.
Stasiun yang melayani pembatalan tiket di wilayah Daop 9 Jember yakni Stasiun Ketapang, Stasiun Kalibaru, Stasiun Jember, Stasiun Probolinggo, dan Stasiun Pasuruan.
Agus Barkah menambahkan, untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka. Kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan satu kali kesempatan untuk mengajukan perubahan jadwal. Asalkan tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.
"Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan," kata Agus Barkah.
Sejak mewabahnya Covid-19, PT KAI Daop 9 Jember sudah mengambil langkah guna mencegah dan meminimalisir potensi penyebaran corona di stasiun maupun di atas kereta api.
Beberapa antisipasi yang telah dilakukan ialah menerapkan physical distancing di stasiun dan membatasi okupansi penumpang kereta api lokal, melakukan penyemprotan cairan disinfektan baik itu di stasiun maupun pada rangkaian kereta api, menyediakan hand sanitizer di stasiun, dan sebagainya.
“Pencegahan penularan virus Covid-19 ini tidak hanya kami lakukan untuk penumpang kereta saja, namun kami juga melakukan antisipasi di internal kami dengan melengkapi petugas frontliner dengan alat pelindung diri sederhana seperti masker dan sarung tangan ketika berdinas,” ujar Agus Barkah.