Dukung Penanganan Covid-19, Polisi Bentuk Tim Tracer
Polresta Banyuwangi membentuk Tim Tracer guna melacak masyarakat yang terpapar covid-19. Tim ini beranggotakan yang Babhinkamtibmas yang akan melacak penyebaran Covid-19 di tiap wilayah.
Tim ini resmi diluncurkan melalui apel yang dipimpin Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu. Pelepasan ini juga dihadiri Forkopimda, tim Dinas Kesehatan Banyuwangi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan dari GP Ansor, Pemuda Muhammadyah dan Senkom.
"Pembentukan Tim tracer ini sesuai intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali," jelas Nasrun.
Nasrun mengingatkan para Babhinkamtibmas untuk memahami tugasnya sebagai Tracer atau pelacak warga yang terpapar Covid-19. Agar dalam melaksanakan tugasnya betul-betul tahu apa yang harus dilaksanakan.
"Tugasnya antara lain mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi, memberikan informasi yang benar terkait covid-19 termasuk isolasi dan karantina yang benar," jelasnya.
Tim ini juga bertugas memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan isolasi. Selanjutnya Bhabinkamtibmas harus melaporkan hasil pemantauan kepada petugas Puskesmas sebagai koordinator tracer.
"Apabila ada yang bergejala harus diisolasi minimal 10 sampai 14 hari dan apabila ada gejala ringan seperti pilek dan batuk ditambah 3 hari,” ujarnya.
Ditegaskan, salah satu hal yang paling penting dalam penanganan covid-19 ini adalah tempat karantina bagi yang terpapar atau kontak erat. Dalam hal ini yang menentukan tempatnya adalah Satgas Covid-19 Kecamatan masing-masing.
"Seperti tempat isolasi mandiri atau terpusat agar tidak tercampur dengan yang lain," pungkasnya.