Dukung MUI Viral, Polri Tolak Tuduhan Kriminalisasi Ulama
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris, dan dua di antaranya adalah ulama sohor. Ada Ahmad Zain An Najah pengurus Majelis Ulama Indonesia, dan Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia. Tanda pagar dukung MUI pun viral di media sosial.
Dukung MUI Viral
Pantauan ngopibareng, tagar dukung MUI telah dicuitkan sedikitnya 16 ribu kali, per Rabu 17 November 2021 petang. Netizen yang menggunakan tagar ini berupaya melawan narasi netizen lain. Di saat yang sama tagar bubarkan MUI muncul dengan jumlah sekitar 5 ribu kali.
Salah satu yang menggunakan tagar dukung MUI adalah Hidayat Nur Wahid, petinggi PKS serta Wakil Ketua MPR RI 2019-2024." Saya menolak framing untuk bubarkan MUI. Saya mendukung MUI yang himpun ormas-ormas Keagamaan Islam. MUI tolak Islamophobia dan terorisme, termasuk teror terhadap NKRI tang dilakukan separatis KKB di Papua," cuit Hidayat Nur Wahid.
#dukungMUI. Tolak teror thd MUI. https://t.co/fPboH7Jop8
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) November 17, 2021
Sebagian besar netizen yang menggunakan tagar tersebut juga menyampaikan dukungan serta perlawanan atas cuitan lain yang mempertanyakan legalitas MUI sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang agama Islam.
Polri Tolak Kriminalisasi
Terpisah, Polri menekankan jika penangkapan ulama dan anggota MUI bukanlah bentuk kriminalisasi ulama.
"Tindakan kepolisian yang dilakukan Densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapa pun, sekali lagi saya tegaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror tidak ada upaya-upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapa pun," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dikutip dari detik.com, Rabu 17 November 2021.
Ia menegaskan jika penangkapan dua ulama yang menjadi tersangka teroris dan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) telah melalui proses pemantauan yang panjang.
Salah satunya berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris lain yang sudah ditangkap lebih dahulu. Dari mereka, Polri mengetahui jika Farid Okbah terlibat pendanaan kelompok JI, termasuk juga peran Ahmad Zain an Najah yang juga pengurus MUI pusat.
"Upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus merupakan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tindakan-tindakan menebar teror di masyarakat," tandasnya.
Advertisement